Lompat ke isi utama

Berita

Frizt Edward Siregar Supervisi Pengawasan kesiapan Pilkada tahun 2020, Bawaslu Kota Pekalongan Telah Siap.

Frizt Edward Siregar Supervisi Pengawasan kesiapan Pilkada tahun 2020, Bawaslu Kota Pekalongan Telah Siap.
Pengarahan Fritz pada jajaran Bawaslu Kota Pekalongan

Kota Pekalongan – Kunjungan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar ke jajaran Bawaslu di Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur dimanfaatkan oleh jajarannya untuk sharing secara langsung mengenai persiapan dan kendala kendala yang kerap dihadapi oleh jajaran Bawaslu di wilayah Kab/Kota.

Kota Pekalongan merupakan kota ke 20 yang di kunjungi Fritz dalam rangka Supervisi Pengawasan kesiapan Pilkada tahun 2020. Dalam kunjungan tersebut turut hadir Muhammad Rofiuddin selaku Koordinator Div Humas dan Hubal Bawaslu Jawa Tengah serta Komisioner Bawaslu Kab. Kota Pekalongan Ahmad Dzul Fahmi, Nur Anis Kurlia dan Wahyudi Sutrisno.

Menurut Fritz ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan dalam menyambut Pilkada di Kota Pekalongan antara lain tentang NPHD yang sudah disepakati bersama antara Bawaslu Kota Pekalongan dan Pemerintah daerah Kota Pekalongan terkait dengan kesiapan APD yang akan dipergunakan dalam rangka pengawasan. Fritz juga menjelaskan mengenai protokol kesehatan yang menjadi bagian teknis kepemiluan. “Protokol kesehatan menjadi bagian teknis kepemiluan, tidak bisa dikatakan sebagai protokol tambahan karena protokol ini sama pentingnya dengan protokol teknis kepemiluan. Protokol Kesehatan menjadi teknis pengawasan Pilkada tahun 2020 sesuai dengan PKPU”. Jelas Fritz Edward Siregar dalam arahannya pada jajaran Bawaslu di Kota Pekalongan pada minggu tanggal 28 Juni 2020.

Terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada fritz berpesan kepada jajarannya untuk mempersipakan diri apabila muncul kerawanan baru terkait munculnya kloster-kloster baru. “butuh kedisiplinan penyelenggara untuk menghadapi indeks kerawanan baru dalam rangka pengawasan Pilkada tahun 2020 ditengah pandemi covid-19”. Tegas Fritz dalam arahnnya.
Dalam menghadapi Pilkada tahun 2020 dimasa Pandemi ini Bawaslu Kota Pekalongan telah mempersiapkannya dengan mengaktifkan kembali jajaran Adhoc, berkoordinasi dengan KPU dan PEMKOT Pekalongan. “Kami telah mengaktifkan kembali jajaran adhoc pada tanggal 14 Juni 2020, berkoordinasi dengan KPU, dan kami juga telah beberapa kali berkoordinasi dengan Sekda Kota Pekalongan mengenai persiapan Pilkada tahun 2020 dan selalu berupaya melakukan pencegahan melalui himbauan mengenai Netralitas ASN”. Terang Sugiharto, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan.

Menurut Fritz untuk mensukseskan Pilkada tahun 2020 ditengah Pandemi ini dan untuk meningkatkan partisipasi publik bukan hanya tugas Bawaslu dan KPU tetapi juga merupakan tugas Pemerintah daerah, Kemedagri, Kominfo dan Parpol, melainkan ini tugas bersama, karena keputusan untuk tetap melanjutkan Pilkada tahun 2020 ini merupakan keputusan bersama, keputusan Pemerintah , DPR dan Parpol.

Fritz berpesan kepada jajaran Panwascam dalam melakukan tugas pengawasan harus selalu membawa Form A baik cetak maupun elektronik guna mencatat segala hal yang terjadi saat melakukan pengawasan sehingga hasil pengawasan dapat langsung dituangkan dalam Form A ketika terjadi dugaan pelanggaran.

Bambang Sukoco, Koordiv SDM,Organisasi dan Datin Bawaslu Kota Pekalongan menegaskan bahwa jajaran Bawaslu Kota Pekalongan telah siap melakukan tugas pengawasan Pilkada dalam masa pandemi ini. “Bawaslu Kota Pekalongan dan jajarannya harus selalu siap dalam pengawasan, ini adalah pilkada yang pertama dan terakhir dimasa pandemi, mudah2an tidak ada lagi pandemi semacam ini di pemilu dan pilkada selanjutnya”. Tegas Bambang.



Editor      : Vergy Hardian
Foto        : Vergy Hardian
Humas Bawaslu Kota Pekalongan