Hari Pertama, Bawaslu Kota Pekalongan Awasi Pembentukan PPK
|
Kota Pekalongan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan awasi langsung proses pendaftaran penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Nasron, Anggota Bawaslu Kota Pekalongan Kordiv Pengawasan, Humas dan Hurbal, mengatakan selama masa pendaftaran penerimaan PPK hari pertama, Bawaslu mengawasi proses pendaftaran secara rinci. Kita ikut melihat data pendaftar, dan menyesuaikannya dengan persyaratan yang ada serta memastikan pelaksanaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Pada hari pertama ini kita stand by di kantor KPU dalam rangka pengawasan, memastikan bahwa peserta tidak terlibat partai politik, berdomisili sesuai dengan KTP, cukup umur,†ujar Nasron, Sabtu 18/01/20.
Pihaknya menerangkan, pengawasan yang dilakukan ini tidak lain merupakan bentuk untuk turut mengawasi setiap proses pedaftaran yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pekalongan dimulai dari tanggal 18 hingga 24 januari mendatang.
“Bawaslu melakukan pengawasan dalam rangka memastikan KPU mengumumkan pendaftaran calon PPK, menerima berkas persyaratan pendaftaran calon PPK.â€
Humas Bawaslu Kota Pekalongan
www.pekalongankota.bawaslu.go.id
Nasron, Anggota Bawaslu Kota Pekalongan Kordiv Pengawasan, Humas dan Hurbal, mengatakan selama masa pendaftaran penerimaan PPK hari pertama, Bawaslu mengawasi proses pendaftaran secara rinci. Kita ikut melihat data pendaftar, dan menyesuaikannya dengan persyaratan yang ada serta memastikan pelaksanaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Pada hari pertama ini kita stand by di kantor KPU dalam rangka pengawasan, memastikan bahwa peserta tidak terlibat partai politik, berdomisili sesuai dengan KTP, cukup umur,†ujar Nasron, Sabtu 18/01/20.
Pihaknya menerangkan, pengawasan yang dilakukan ini tidak lain merupakan bentuk untuk turut mengawasi setiap proses pedaftaran yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pekalongan dimulai dari tanggal 18 hingga 24 januari mendatang.
“Bawaslu melakukan pengawasan dalam rangka memastikan KPU mengumumkan pendaftaran calon PPK, menerima berkas persyaratan pendaftaran calon PPK.â€
Humas Bawaslu Kota Pekalongan
www.pekalongankota.bawaslu.go.id