Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Jejak Demokrasi, Bawaslu Kota Pekalongan Audiensi Dengan Dinarpus terkait Pengelolaan Arsip Kepemiluan

Kepala Bidang Kearsipan Dinarpus Kota Pekalongan Duhita Yekti Darpitasari bersama Syaratun selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pekalongan Sopan Wijianto sebagai Koordinator Sekretariat, Arsiparis Abdul Qori Arif, serta dua staf pengelola keuangan, Putri Utami dan Singgih Widianto

Kepala Bidang Kearsipan Dinarpus Kota Pekalongan Duhita Yekti Darpitasari bersama Syaratun selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pekalongan Sopan Wijianto sebagai Koordinator Sekretariat, Arsiparis Abdul Qori Arif, serta dua staf pengelola keuangan, Putri Utami dan Singgih Widianto

Pekalongan – Arsip Kepemiluan bukanlah sekadar tumpukan dokumen, melainkan jejak penting demokrasi yang harus dijaga dengan baik. Dalam semangat menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu Kota Pekalongan melakukan audiensi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan pada Selasa, 20 Mei 2025.

Audiensi yang dilaksanakan di Depo Arsip Kota Pekalongan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinarpus Kota Pekalongan, Duhita Yekti Darpitasari. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pengelolaan arsip Pemilu dan Pemilihan agar tertib, sesuai dengan tata kelola kearsipan yang berlaku, dan siap digunakan sebagai sumber informasi, catatan sejarah maupun bahan evaluasi di masa mendatang. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Pekalongan dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan profesional, termasuk dalam hal pengelolaan dokumen dan data

Dari Bawaslu Kota Pekalongan, hadir Syaratun selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sopan Wijianto sebagai Koordinator Sekretariat, Arsiparis Abdul Qori Arif, serta dua staf pengelola keuangan, Putri Utami dan Singgih Widianto.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal teknis dibahas, mulai dari klasifikasi arsip, tata cara pelimpahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang sudah habis jadwal retensi arsip, hingga pentingnya digitalisasi arsip untuk efisiensi dan keamanan data. Dinarpus Kota Pekalongan menyambut baik langkah Bawaslu dan siap memberikan pendampingan teknis dalam upaya pembinaan serta pengelolaan arsip secara berkelanjutan.

Kepala Bidang Kearsipan Dinarpus Kota Pekalongan Duhita Yekti Darpitasari menjamu dan berdiskusi dengan Syaratun, Sopan Wijianto Arsiparis Abdul Qori Arif
Kepala Bidang Kearsipan Dinarpus Kota Pekalongan Duhita Yekti Darpitasari menjamu dan berdiskusi dengan Syaratun, Sopan Wijianto Arsiparis Abdul Qori Arif

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga kedua belah pihak membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu dan Dinarpus dalam hal pembinaan serta pengelolaan arsip Pemilu dan Pemilihan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung tata kelola arsip yang profesional dan berkelanjutan. 

Duhita Yekti Darpitasari menyambut baik inisiatif dari Bawaslu dan menyatakan kesiapan Dinarpus untuk bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang sesuai standar dan regulasi.

Melalui sinergi ini, diharapkan pengelolaan arsip Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab administratif, melainkan juga bentuk nyata komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi.

Humas - Bawaslu Kota Pekalongan