Kampung K-WES Klego Menjadi Kampung Pengawasan Bawaslu
|
Kota Pekalongan – Merubah paradigma masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan menjadi pengawasan partisipatif tidaklah mudah. Masyarakat cenderung beranggapan bahwasanya perhelatan Pemilu atau Pemilhan hanya sebagai ceremonial untuk memilih pasangan calon yang berkompetisi. Bawaslu Kota Pekalongan berikhtiar menjadikan masyarakat Kota Pekalongan semakin peduli akan pentinganya melibatkan diri menjadi pengawas partisipatif. Hal ini menjadi penting karena peran masyarakat yang tidak hanya sebagai obyek tetapi menjadi subyek itu sendiri. Artinya masyarakat mempunyai hak untuk turut berpartisipasi didalam pengawasan tahapan maupun non tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilu. Masyarakat tidak lagi menjadi obyek, tapi masyarakat menjadi subyek dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada. Masyarakat harus terlibat secara aktif dalam tahapan pemilu, bentuk keatifan masyarakat salah satunya adalah bagaimana masyarakat memahami, tahu dan mengimplementasikan aturan - aturran yang ada di Pemilu maupun Pilkada, salah satu keterlibatan masyarakat dalam perhelatan pemilu atau pilkada adalah dengan menjadi pengawas partisipatif.

Dalam rangka memberikan edukasi, pada Jum’at (08/10/2021) Bawaslu Kota Pekalongan mengundang perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, dan pemudi Kelurahan Klego untuk hadir dan bersama-sama membentuk Kampung Pengawasan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di K-wes (Kampung Wisata Edukasi Seroja) yang merupakan hutan kota yang terletak ditengah pemukiman warga. Hal ini dilakukan agar masyarakat sekitar secara tidak langsung mengetahui edukasi yang dilakukan Bawaslu.
Sodiq selaku Lurah Klego merasa bangga wilayahnya ditunjuk menjadi salah satu Kampung Pengawasan Pemilu.†Saya merasa bangga, saya merasa bahagia karena Kelurahan Klego ini ditunjuk sebagai Kampung Pengawasan, patut kita syukuri Kelurahan kita ini sebagai salah satu kelurahan pilihan dari 27 Kelurahan yang ada di Kota Pekalongan, Kelurahan kita diberi mandat oleh Bawaslu menjadi Kampung Pengawasan. Ujar Sodiq pada sambutan pembukaan.
“Diharapkan dalam melaksanakan Pemilu Serentak 2024 kita harus adil dengan cara yang benar juga. Dengan dibentuknya Kampung Pengawasan di Kelurahan Klego ini menjadikan masyarakat Klego dapat ikut serta dalam pengawasan dengan cara yang baik dan adilâ€. Tambah Sodiq.
Bambang Sukoco menjelaskan bahwa pembentukan Kampung Pengawasan merupakan salah satu agenda Bawaslu Kota Pekalongan selama masa non tahapan Pemilu. Kegiatan ini merupakan ikhtiar Bawaslu dalam rangka mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Pekalongan terkait pentingnya keikutsertaan masyarakat dalam menjadi pengawasan partisipatif pada Pemilu yang akan dilaksakan pada tahun 2024.
“Pembentukan Kampung Pengawasan merupakan salah satu agenda Bawaslu Kota Pekalongan selama masa non tahapan Pemilu. Kita disini untuk berdikusi dan belajar bersama mengenai bagaimana cara masyarakat untuk menjadi bagian dari Pengawas Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti. Pengalaman bapak ibu yang didapatkan disini diharapkan untuk disebarkan dan ditularkan kepada masyarakat sekitar tempat tinggal bapak ibuâ€. Jelas Bambang Sukoco Anggota Bawaslu Kota Pekalongan dalam pembukaanya.

Kegiatan Pengembangan Kampung Pengawasan di Kelurahan Klego kembali menggunakan teknik Focus Group Discussion (FGD). Teknik tersebut terbukti berhasil karena masyarakat turut ikut aktif dalam pembahasan. Bawaslu Kota Pekalongan mencoba menggali suatu informasi atau pengalaman yang terjadi pada saat pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Masyarakat memberikan informasi serta menjelaskan suatu masalah dan hambatan yang terjadi pada saat pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan. Setelah mendapatkan suatu hasil diskusi mengenai masalah dan hambatan kemudian masyarakat berdiskusi memberikan suatu kesimpulan atau solusi pada permasalahan tersebut. Hal ini bertujuan untuk membuka pikiran masyarakat ketika terjadi masalah, masyarakat dengan sendirinya dapat peduli dengan ikut serta menjadi pengawas partisipatif dan dapat ikut melakukan pencegahan apabila akan timbul suatu pelanggaran.

Humas Bawaslu Kota Pekalongan

Dalam rangka memberikan edukasi, pada Jum’at (08/10/2021) Bawaslu Kota Pekalongan mengundang perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, dan pemudi Kelurahan Klego untuk hadir dan bersama-sama membentuk Kampung Pengawasan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di K-wes (Kampung Wisata Edukasi Seroja) yang merupakan hutan kota yang terletak ditengah pemukiman warga. Hal ini dilakukan agar masyarakat sekitar secara tidak langsung mengetahui edukasi yang dilakukan Bawaslu.
Sodiq selaku Lurah Klego merasa bangga wilayahnya ditunjuk menjadi salah satu Kampung Pengawasan Pemilu.†Saya merasa bangga, saya merasa bahagia karena Kelurahan Klego ini ditunjuk sebagai Kampung Pengawasan, patut kita syukuri Kelurahan kita ini sebagai salah satu kelurahan pilihan dari 27 Kelurahan yang ada di Kota Pekalongan, Kelurahan kita diberi mandat oleh Bawaslu menjadi Kampung Pengawasan. Ujar Sodiq pada sambutan pembukaan.
“Diharapkan dalam melaksanakan Pemilu Serentak 2024 kita harus adil dengan cara yang benar juga. Dengan dibentuknya Kampung Pengawasan di Kelurahan Klego ini menjadikan masyarakat Klego dapat ikut serta dalam pengawasan dengan cara yang baik dan adilâ€. Tambah Sodiq.
Bambang Sukoco menjelaskan bahwa pembentukan Kampung Pengawasan merupakan salah satu agenda Bawaslu Kota Pekalongan selama masa non tahapan Pemilu. Kegiatan ini merupakan ikhtiar Bawaslu dalam rangka mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Pekalongan terkait pentingnya keikutsertaan masyarakat dalam menjadi pengawasan partisipatif pada Pemilu yang akan dilaksakan pada tahun 2024.
“Pembentukan Kampung Pengawasan merupakan salah satu agenda Bawaslu Kota Pekalongan selama masa non tahapan Pemilu. Kita disini untuk berdikusi dan belajar bersama mengenai bagaimana cara masyarakat untuk menjadi bagian dari Pengawas Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti. Pengalaman bapak ibu yang didapatkan disini diharapkan untuk disebarkan dan ditularkan kepada masyarakat sekitar tempat tinggal bapak ibuâ€. Jelas Bambang Sukoco Anggota Bawaslu Kota Pekalongan dalam pembukaanya.

Kegiatan Pengembangan Kampung Pengawasan di Kelurahan Klego kembali menggunakan teknik Focus Group Discussion (FGD). Teknik tersebut terbukti berhasil karena masyarakat turut ikut aktif dalam pembahasan. Bawaslu Kota Pekalongan mencoba menggali suatu informasi atau pengalaman yang terjadi pada saat pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Masyarakat memberikan informasi serta menjelaskan suatu masalah dan hambatan yang terjadi pada saat pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan. Setelah mendapatkan suatu hasil diskusi mengenai masalah dan hambatan kemudian masyarakat berdiskusi memberikan suatu kesimpulan atau solusi pada permasalahan tersebut. Hal ini bertujuan untuk membuka pikiran masyarakat ketika terjadi masalah, masyarakat dengan sendirinya dapat peduli dengan ikut serta menjadi pengawas partisipatif dan dapat ikut melakukan pencegahan apabila akan timbul suatu pelanggaran.

Humas Bawaslu Kota Pekalongan