Lompat ke isi utama

Berita

Kelurahan Gamer Jadi Kampung Anti Politik Uang

Kelurahan Gamer Jadi Kampung Anti Politik Uang

Praktik politik uang (money politic) sering mewarnai proses demokrasi pada setiap penyelengaraanya. Meskipun demokrasi merupakan sistem politik yang dinilai paling ideal, namun hasilnya seringkali tidak sesuai harapan akibat terkontaminasi praktek curang yang disebut politik uang. Pada tahun 2019 Bawaslu Kota Pekalongan telah menghantarkan kasus satu politik uang ke Pengadilan Negeri Kota Pekalongan.

Hal ini disampaikan oleh Bambang Sukoco S.IP, anggota Bawaslu Kota Pekalongan dalam pembukaan acara Pengembangan Kampung Anti Politik Uang di Kelurahan Gamer, Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan, Jum’at (28/05).

Kampung Gamer merupakan kampung kedua yang dibentuk Bawaslu Kota Pekalongan sebagai Kampung Anti Politik uang. Kampung hasil inisiasi Bawaslu Kota Pekalongan tersebut merupakan pengembangan Kampung Anti Politik Uang yang disiapkan untuk mengawal Pemilu Serentak pada tahun 2024 mendatang.

Menurut Nasron SE, Sy, anggota Bawaslu Kota Pekalongan, akar atau sumber terjadinya praktik politik uang yang terjadi dimasyarakat sangat beragam, salah satunya adalah kurangnya pengetahuan dan faktor ekonomi yang menjadikan masyarakat tidak peduli tentang dampak akibat Politik Uang. Dampak yang terjadi akibat adanya pemimpin yang terpilih dengan cara curang menimbulkan berbagai gejolak yang mengganggu stabilitas dan banyak terjadi konflik-konflik horizontal yang berkepanjangan.

Melalui Pengembangan Kampung Anti Politik Uang ini, masyarakat Kelurahan Gamer berharap hal tersebut dapat menjadi pemacu untuk masyarakat agar memiliki kesadaran akan politik, agar kedepannya mampu menjadi pengawas partisipatif yang dapat memberikan sosialisasi verbal maupun secara langsung baik kepada keluarga ataupun komunitasnya dalam lingkup kecil.

 

 

Humas Bawaslu Kota Pekalogan