Lompat ke isi utama

Berita

Kelurahan Tirto Jadi Kampung Pengawasan Pertama Kota Pekalongan Tahun 2022

Kelurahan Tirto Jadi Kampung Pengawasan Pertama Kota Pekalongan Tahun 2022
Kota Pekalongan – Merubah paradigma masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan menjadi pengawasan partisipatif tidaklah mudah. Masyarakat cenderung beranggapan bahwasanya perhelatan Pemilu atau Pemilhan hanya sebagai ceremonial untuk memilih pasangan calon yang berkompetisi. Bawaslu Kota Pekalongan berikhtiar menjadikan masyarakat Kota Pekalongan semakin peduli akan pentinganya melibatkan diri menjadi pengawas partisipatif. Hal ini menjadi penting karena peran masyarakat yang tidak hanya sebagai obyek tetapi menjadi subyek itu sendiri. Artinya masyarakat mempunyai hak untuk turut berpartisipasi didalam pengawasan tahapan maupun non tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilu. Masyarakat tidak lagi menjadi obyek, tapi masyarakat menjadi subyek dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada. Masyarakat harus terlibat secara aktif dalam tahapan pemilu, bentuk keatifan masyarakat salah satunya adalah bagaimana masyarakat memahami, tahu dan mengimplementasikan aturan - aturran yang ada di Pemilu maupun Pilkada, salah satu keterlibatan masyarakat dalam perhelatan pemilu atau pilkada adalah dengan menjadi pengawas partisipatif.
Pengembangan Kampung Pengawasan Pemilu dilaksanakan di Kelurahan Tirto Kec. Pekalongan pada Jum’at (25/02/2022) dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat di beberapa kampung di Kelurahan Tirto. Bambang Sukoco, Anggota  Bawaslu Kota Pekalongan dalam pembukaannya menyampaikan bahwa tujuan dari pengembangan kampung pengawasan ini semata-mata untuk menjaga marwah demokrasi di Kota Pekalongan dengan mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjadi pengawas partisipatif. Selain itu Bambang berpesan kepada masyarakat Kelurahan Tirto bahwa kondisi Covid 19 Kota Pekalongan mengalami peningkatan, masyarakat dihimbau tidak panik dan selalu mematuhi protokol kesehatan dalam setiap menjalani kegiatan.
Nur Imaniyah, Lurah Tirto dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kota Pekalongan yang telah memilih Kelurahan Tirto menjadi Kampung Pengawasan Pemilu. Lurah Tirto  berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat Tirto khususnya sehingga masyarakat dapat berperan aktif mengawasi Pemilu.

 
Kegiatan Pengembangan Kampung Pengawasan di Kelurahan Tirto menggunakan teknik Focus Group Discussion (FGD). Sebagai bahan diskusi, Nasron Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Pekalongan menyampaikan materi tentang tahapan pemutakhiran data. Dimana pada tahapan ini masih banyak persoalan pada DPT dan masyarakat banyak yang belum mengerti dalam persoalan DPT contohnya masih banyak nama yang telah meninggal namum nama tersebut muncul dalam data pada DPT.
 


Humas Bawaslu Kota Pekalongan