Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Berikan Pelatihan Pengawas Partisipatif
|
Pekalongan – Selasa, 3 Februari 2026, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan memberikan materi “Pelatihan Pengawas Partisipatif” kepada Mahasiswa PPL dari ITSNU Pekalongan, siswa magang SMK Muhammadiyah Pencongan Pekalongan, serta siswa magang SMK Negeri 2 Pekalongan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kota Pekalongan, yang berlokasi di Jl. Pembangunan No. 5 Kota Pekalongan.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Pekalongan dalam memperluas pemahaman dan keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pengawasan pemilu berbasis partisipasi publik. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan menyampaikan materi utama yang meliputi Pengenalan Lembaga Pemilu serta Pengenalan Bawaslu Kota Pekalongan, mencakup struktur kelembagaan, tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan, pencegahan, dan penangan pelanggaran pemilu.
Dalam paparannya, Ketua Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Mahasiswa dan pelajar dinilai memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi serta mendorong terciptanya pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait praktik pengawasan pemilu di lingkungan sekitar. Melalui diskusi tersebut, peserta didorong untuk memahamih bentuk-bentuk pelanggaran pemilu serta mekanisme pelaporan yang dapat dilakukan oleh masyarakat.