Lompat ke isi utama

Berita

Lolos Verifikasi Administrasi, 10 Peserta Existing Panwaslu Kecamatan Ikuti Evaluasi dan Penilaian Kinerja

rekrut

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan memberikan arahan kepada peserta existing sebelum pelakasanaan evaluasi penilaian kinerja

Kota Pekalongan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan laksanakan evaluasi kinerja bagi peserta existing calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Pekalongan pada Minggu (28/04/2024) di Ruang Rapat Bawaslu Kota Pekalongan. Evaluasi kinerja ini diikuti oleh 10 orang peserta existing yang telah dinyatakan lulus verifikasi administrasi.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin menjelaskan bahwa evaluasi kinerja bagi peserta existing melalui 2 tahapan yaitu tahapan Penilaian Portofolio dan tahapan Penilaian Atasan Langsung. “Peserta existing akan menjawab pertanyaan pada Penilaian Portofolio yang terdiri dari 6 kompetensi dan 15 indikator, selain itu peserta juga harus menjawab pertanyaan pada Penilaian Atasan Langsung yang terdiri dari 15 kompetensi dan 15 indikator,” jelasnya.

ketua
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan menjelaskan terkait mekanisme pelaksanaan evaluasi kinerja panwascam existing

Miftahuddin menyampaikan bahwa rangkaian pelaksanaan evaluasi kinerja ini dilakukan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia. “Evaluasi kinerja ini adalah suatu langkah yang harus dilewati oleh peserta existing yang merujuk pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 193/HK.01.01/K1/04/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Evaluasi Kinerja Panwaslu Existing Dalam Rangka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024,” Imbuhnya.

tes evaluasi
Peserta existing mengerjakan soal evaluasi

Pelaksanaan evaluasi kinerja tahapan penilaian atasan langsung yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kota Pekalongan berdurasi selama 90 menit yang diikuti oleh 10 peserta dari masing – masing Panwaslu Kecamatan Existing se-Kota Pekalongan.

#BawasluKotaPekalongan
#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024

Humas Bawaslu Kota Pekalongan