Loso, S.H., M.H.: Pendidikan Pengawas Partisipatif Wujud Implementasi Kerja Sama Bawaslu Kota Pekalongan dan Universitas Pekalongan
|
Pekalongan, 11 Juni 2026 – Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Pekalongan bersama Lembaga Kajian Mahasiswa (LKM) Fakultas Hukum Universitas Pekalongan merupakan salah satu bentuk nyata implementasi kerja sama antara Bawaslu Kota Pekalongan dan Universitas Pekalongan dalam memperkuat pendidikan demokrasi di lingkungan akademik.
Hal tersebut disampaikan oleh Loso, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Pekalongan, saat diwawancarai usai acara pembukaan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang diikuti mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pekalongan.
Loso menjelaskan bahwa kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah ditandatangani antara Bawaslu Kota Pekalongan dan Universitas Pekalongan.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Bawaslu Kota Pekalongan dan Universitas Pekalongan. Kerja sama ini menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam mengintegrasikan pendidikan kepemiluan dengan dunia akademik, khususnya di Fakultas Hukum," ungkapnya.
Menurutnya, esensi dari sebuah kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, melainkan harus diwujudkan melalui berbagai program yang memberikan manfaat nyata. Salah satunya adalah penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai implementasi konkret dari kerja sama yang telah dibangun.
Ia menilai pendidikan pengawasan partisipatif memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter mahasiswa agar memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi. Sebagai kalangan intelektual, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu memberikan kontribusi positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Yang terpenting adalah bagaimana tindak lanjut dari kerja sama itu diwujudkan. Salah satunya melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini. Mahasiswa merupakan agen perubahan. Sejarah telah membuktikan bahwa mahasiswa menjadi salah satu motor perubahan di negeri ini. Harapannya, setelah mengikuti kegiatan ini, mahasiswa benar-benar mampu menjadi agen perubahan dalam praktik pengawasan pemilu," jelas Loso.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekalongan terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengawasan pemilu. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan mahasiswa yang memiliki pemahaman kepemiluan yang baik, berintegritas, serta siap berperan aktif dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.
Penulis : msh habib
foto : Ryan satyawan