Lompat ke isi utama

Berita

Meningkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kota Pekalongan Bentuk Pokja PPID

Meningkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kota Pekalongan Bentuk Pokja PPID
KOTA PEKALONGAN – Dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan Informasi Publik, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Pekalongan membentuk Pokja PPID. Kegiatan tersebut diselenggarakan di sekretariat Bawaslu Kota Pekalongan, Senin (13/6/2022).
Dalam pembentukan Pokja PPID tersebut Bawaslu Kota Pekalongan mengundang perwakilan dari Dinas Kominfo Kota Pekalongan untuk menjadi anggota Pokja.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto, kegiatan tersebut difokuskan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Pekalongan sebagai salah satu lembaga publik.
”Kami membentuk Pokja PPID ini agar kualitas data dan keterbukaan informasi publik yang dimiliki Bawaslu Kota Pekalongan semakin baik. Dari segi kuantitas dan kualitas harus ditingkatkan. Menjelang pelaksaaan tahapan Pemilu 2024 pasti banyak masyarakat yang mencari informasi mengenai pelaksaan Pemilu. Bawaslu perlu menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan fakta dan data yang ada”, tuturnya.
Sugiharto menambahkan, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dan badan publik wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kinerja yang telah dilaksanakan,  baik kinerja sosialisasi, pencegahan, penanganan pelanggaran, dan publikasi.


Penyusunan daftar informasi pubik (DIP), Ekpos Layanan Informasi Publik, dan Pengembangan Website PPID menjadi agenda peningkatan Layanan Informasi Publik Bawaslu Kota Pekalongan (ver)
 
Humas Bawaslu Kota Pekalongan.