Monitoring Buku Sejarah, Bawaslu Kota Pekalongan Sampaikan Progresnya
|
KOTA PEKALONGAN – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Pekalongan mengikuti rapat koordinasi pelaporan perkembangan penyusunan buku sejarah Bawaslu Kab/Kota. Rakor tersebut diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui daring yang diikuti oleh Bawaslu Kab/Kota di Jawa Tengah, Senin (14/3/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Abhan (Ketua Bawaslu RI), Fajar Subhi (Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah), Rofiuddin dan Gugus Risdiyanto (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah).
Dalam sambutanya, Abhan mengapresiasi Bawaslu Jateng yang telah menginisiasi penyusunan buku sejarah Bawaslu Kab/Kota. “Saya mengapresiasi Bawaslu Jateng yang telah menginisiasi jajarannya di Jawa Tengah, untuk menyusun sebuah buku sejarah Bawaslu Kab/Kota. Ini satu-satunya provinsi yang melakukan hal iniâ€. Tutur Abhan.
Selain itu Fajar Subhi menyampaikan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sangat serius dalam menyusun buku tersebut. “Buku ini akan sangat bermanfaat bagi publik, khususnya bagi Pengawas Pemilu periode berikutnya. Hal ini juga berguna bagi kita sebagai Pengawas Pemilu era sekarang, untuk menjalin silatutahmi dengan Pengawas Pemilu era sebelumnyaâ€. Tambah Fajar.
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kota Pekalongan menyampaikan progres penyusunan buku sejarah Bawaslu Kota Pekalogan. Hal ini disampaikan oleh Bambang Sukoco anggota Bawaslu Kota Pekalongan. Menurut Bambang, Bawaslu Kota Pekalongan telah mengadekan 10 orang narasumber yang pernah menjadi Pengawas Pemilu pada tahun 2004-2019. “Dari 10 orang narasumber yang pernah menjadi Pengawas Pemilu di Kota Pekalognan pada tahun 2004-2019, kami telah melakukan wawancara dengan 3 orang narasumber. Selain wawancara, kami juga mencari sumber data dengan melibatkan KPU Kota Pekalogan, Perpustakaan, Dinas Kearsipan Kota Pekalongan, DPRD Kota Pekalongan, Pemerintahan, dan Kesbangpol Kota Pekalongan.†Jelas Bambang.

Proses penyusunan buku sejarah Bawaslu Kota Pekalongan memiliki beberapa kendala. Kendala tersebut bersumber dari tidaklengkapannya data yang diperoleh, terutama data pada tahun 2004 dan 2006. Selain itu menurut Bambang, ada beberapa narasumber yang sudah meninggal dunia dan pindah tugas. “Kami memiliki beberapa kendala dalam penyusunan buku ini. Dari data yang kurang lengkap pada tahun 2004,2005 dan 2008 sampai ada beberapa narasumber yang sudah meninggal dan pindah tugas terutama narasumber dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan. Hal ini kami siasati dengan cara mendapatkan sumber dari wawancara observasi dengan staf yg melekat saat itu.†Jelas Bambang Sukoco. (AP/VER)
Humas Bawaslu Kota Pekalongan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Abhan (Ketua Bawaslu RI), Fajar Subhi (Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah), Rofiuddin dan Gugus Risdiyanto (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah).
Dalam sambutanya, Abhan mengapresiasi Bawaslu Jateng yang telah menginisiasi penyusunan buku sejarah Bawaslu Kab/Kota. “Saya mengapresiasi Bawaslu Jateng yang telah menginisiasi jajarannya di Jawa Tengah, untuk menyusun sebuah buku sejarah Bawaslu Kab/Kota. Ini satu-satunya provinsi yang melakukan hal iniâ€. Tutur Abhan.
Selain itu Fajar Subhi menyampaikan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sangat serius dalam menyusun buku tersebut. “Buku ini akan sangat bermanfaat bagi publik, khususnya bagi Pengawas Pemilu periode berikutnya. Hal ini juga berguna bagi kita sebagai Pengawas Pemilu era sekarang, untuk menjalin silatutahmi dengan Pengawas Pemilu era sebelumnyaâ€. Tambah Fajar.
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kota Pekalongan menyampaikan progres penyusunan buku sejarah Bawaslu Kota Pekalogan. Hal ini disampaikan oleh Bambang Sukoco anggota Bawaslu Kota Pekalongan. Menurut Bambang, Bawaslu Kota Pekalongan telah mengadekan 10 orang narasumber yang pernah menjadi Pengawas Pemilu pada tahun 2004-2019. “Dari 10 orang narasumber yang pernah menjadi Pengawas Pemilu di Kota Pekalognan pada tahun 2004-2019, kami telah melakukan wawancara dengan 3 orang narasumber. Selain wawancara, kami juga mencari sumber data dengan melibatkan KPU Kota Pekalogan, Perpustakaan, Dinas Kearsipan Kota Pekalongan, DPRD Kota Pekalongan, Pemerintahan, dan Kesbangpol Kota Pekalongan.†Jelas Bambang.

Proses penyusunan buku sejarah Bawaslu Kota Pekalongan memiliki beberapa kendala. Kendala tersebut bersumber dari tidaklengkapannya data yang diperoleh, terutama data pada tahun 2004 dan 2006. Selain itu menurut Bambang, ada beberapa narasumber yang sudah meninggal dunia dan pindah tugas. “Kami memiliki beberapa kendala dalam penyusunan buku ini. Dari data yang kurang lengkap pada tahun 2004,2005 dan 2008 sampai ada beberapa narasumber yang sudah meninggal dan pindah tugas terutama narasumber dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan. Hal ini kami siasati dengan cara mendapatkan sumber dari wawancara observasi dengan staf yg melekat saat itu.†Jelas Bambang Sukoco. (AP/VER)
Humas Bawaslu Kota Pekalongan.