MoU Antara Bawaslu Kota Pekalongan dan Fakultas Hukum Unikal
|
Kota Pekalongan - Bawaslu Kota Pekalongan dan Fakultas Hukum Universitas Pekalongan menandatangani Nota Kesepahaman terkait kerja sama dalam rangka pendidikan politik dan pengawasan partisipatif pada 25/01/2022 bertempat di Universitas Pekalongan.
Nota Kesepahaman Bersama ini adalah sebagai landasan kerja sama dalam melaksanakan program pengembangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait dengan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Sugiharto, SH dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pekalongan Dr. Taufiq, SH, M,Hum
Sugiharto menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatan peran serta civitas academica Fakultas Hukum Universitas Pekalongan dalam pendidikan politik dan pengawasan Pemilu.
Bawaslu Kota Pekalongan dan Fakultas Hukum Unikal sepakat bersama-sama membangun kesadaran politik kepada mahasiswa Universitas Pekalongan serta meningkatkan partisipasi mahasiswa dan civitas academica Universitas Pekalongan sebagai Pengawas Partisipatif untuk ikut memberikan kontribusi dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam sambutannya, Taufiq menyatakan bahwa Fakultas Hukum Unikal siap bersinergi dengan Bawaslu Kota Pekalongan dalam meningkatkan peran mahasiswa dan civitas academica dalam meneliti dan mengkaji regulasi, isu – isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.
Sugiharto berharap bahwa dengan adanya kesepakatan bersama antara Bawaslu Kota Pekalongan dan Fakultas Hukum Unikal ini akan memberikan nuansa baru untuk dapat berkoordinasi dan berkomunikasi yang hasil akhirnya dapat melahirkan para kader pengawas partisipatif dari unsur mahasiswa dan civitas akademica Unikal.
Humas Bawaslu Kota Pekalongan
Nota Kesepahaman Bersama ini adalah sebagai landasan kerja sama dalam melaksanakan program pengembangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait dengan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Sugiharto, SH dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pekalongan Dr. Taufiq, SH, M,Hum
Sugiharto menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatan peran serta civitas academica Fakultas Hukum Universitas Pekalongan dalam pendidikan politik dan pengawasan Pemilu.
Bawaslu Kota Pekalongan dan Fakultas Hukum Unikal sepakat bersama-sama membangun kesadaran politik kepada mahasiswa Universitas Pekalongan serta meningkatkan partisipasi mahasiswa dan civitas academica Universitas Pekalongan sebagai Pengawas Partisipatif untuk ikut memberikan kontribusi dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam sambutannya, Taufiq menyatakan bahwa Fakultas Hukum Unikal siap bersinergi dengan Bawaslu Kota Pekalongan dalam meningkatkan peran mahasiswa dan civitas academica dalam meneliti dan mengkaji regulasi, isu – isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.
Sugiharto berharap bahwa dengan adanya kesepakatan bersama antara Bawaslu Kota Pekalongan dan Fakultas Hukum Unikal ini akan memberikan nuansa baru untuk dapat berkoordinasi dan berkomunikasi yang hasil akhirnya dapat melahirkan para kader pengawas partisipatif dari unsur mahasiswa dan civitas akademica Unikal.
Humas Bawaslu Kota Pekalongan