Pengawasan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Tingkat Kota Pekalongan
|
Pekalongan - Pada hari Selasa, tanggal 3 Desember 2024, pukul 10.00 WIB, Bawaslu Kota Pekalongan bersama Staf melakukan pengawasan langsung pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kota pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pekalongan dan bertempat di Hotel Aston Pekalongan Jl. Imam Bonjol No. 53 Kota Pekalongan dan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube KPU Kota Pekalongan (https://www.youtube.com/watch?v=Kn7tCMh_wuo);
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kota pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024 dihadiri oleh: KPU Kota Pekalongan, Bawaslu Kota Pekalongan (Ketua dan Anggota), Forkompinda Kota Pekalongan (Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710 Kota Pekalongan, Kejaksan Negeri Kota Pekalongan, Badan Kesbangpol Kota Pekalongan, Desk Pilkada Kota Pekalongan, Satpol P3KP Kota Pekalongan), Saksi Paslon Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Pribadi, Saksi Paslon Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Saksi Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Nomor Urut 1 H. Muhtarom-Makmur Sofyan Mustofa, Saksi Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Nomor Urut 2 H. Achmad Afzan Arslan Djunaid-Hj. Balgis Diab, Perwakilan Partai Politik Pengusul dari kedua Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan dan Media Massa di Kota Pekalongan.
Pembukaan acara rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kota pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024 dimulai pukul 10.20 WIB dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Pekalongan pada pukul 10.53 WIB, Dilanjut dengan agenda rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kota pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024 yang dipandu oleh Saiful Amri (Anggota KPU Kota Pekalongan), adapun rangkaian agendanya adalah :
Pembacaan Formulir C Pemberitahuan yang tidak terdistribusi yang disampaikan secara langsung oleh PPK di masing-masing Kecamatan. Yaitu Penyampaian dari PPK Kecamatan Pekalongan Barat, PPK Kecamatan Pekalongan Utara, PPK Kecamatan Pekalongan Timur, dan Penyampaian dari PPK Kecamatan Pekalongan Selatan.
jajaran PPK se-Kota Pekalongan hadir mengikuti Rapat Pleno Terbuka Dilanjut dengan Pleno, yang dimulai dengan pembacaan D Kejadian Khusus dan kemudian pembacaan D Hasil Kecamatan, selanjutnya Tim dari KPU Kota Pekalongan menyiapkan kotak yang tersegel yang selanjutnya proses pembukaan segel dan kabel ties, kemudian Ketua KPU Kota Pekalongan menunjukan amplop yang berada di kotak yang masih tersegel dengan disaksikan oleh Bawaslu Kota Pekalongan dan Saksi yang hadir, dimulai dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang dibacakan oleh Saiful Amri (Anggota KPU Kota Pekalongan), dengan rincian Catatan kejadian khusus di rekapitulasi Kecamatan Pekalongan Barat, Kecamatan Pekalongan Utara, Kecamatan Pekalongan Timur, dan Catatan kejadian khusus Kecamatan Pekalongan Selatan
Bawaslu, saksi dari tim pemenangan paslon, dan media hadir di kegiatan Rapat Pleno Terbuka Kemudian pada pukul 12.39 WIB break selama 60 menit, dan dimulai kembali pada pukul 14.10 WIB untuk dilakukan penandatanganan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024, diawali dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Pekalongan di lanjut penndatanganan oleh saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 1 dan Nomor Urut 2 dan penandatanganan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024, diawali dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Pekalongan di lanjut penandatanganan oleh saksi Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Nomor Urut 1 dan Nomor Urut 2.
Kemudian penyerahan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024 kepada Bawaslu Kota Pekalongan dan Saksi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan dan di lanjut dengan penandatanganan tanda terima penyerahan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan tahun 2024.
Humas - Bawaslu Kota Pekalongan