Pertemuan Ketujuh P2P 2026, Angkat Tema Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital oleh MSH.Habib
|
Bawaslu Kota Pekalongan melaksanakan Pertemuan Ketujuh Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kota Pekalongan Tahun 2026 pada Jum’at (13/02/2026). Kegiatan ini mengangkat tema Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital yang disampaikan oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekalongan, MSH. Habib, S.Pd.I.
Dalam pemaparannya, Habib menegaskan pentingnya pengawasan pemilu melalui media digital di tengah pesatnya arus informasi di era teknologi saat ini. Ia menjelaskan bahwa maraknya penyebaran hoaks menjelang dan selama tahapan pemilu menjadi tantangan serius yang perlu diantisipasi bersama.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan secara langsung di lapangan, tetapi juga harus diperkuat di ruang digital. Salah satunya dengan memahami cara pengecekan metadata pada konten digital untuk memastikan keaslian informasi,” jelasnya.
Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan berbagai platform pengecekan fakta yang dapat dimanfaatkan masyarakat, seperti Turnbackhoax.id yang dikelola oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) serta situs Cekfakta.com sebagai rujukan dalam memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
Melalui materi ini, diharapkan para peserta P2P mampu menjadi agen pengawasan partisipatif yang cakap digital, kritis terhadap informasi, serta aktif melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang ditemukan di ruang siber.
Setelah pelaksanaan pertemuan ketujuh, kegiatan dilanjutkan dengan post-test yang diikuti seluruh peserta P2P Kota Pekalongan Tahun 2026 sebagai bentuk evaluasi akhir pembelajaran.
Selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dan sukses mengerjakan post-test. Para peserta juga secara resmi menerima Sertifikat Kelulusan P2P dari Bawaslu Kota Pekalongan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan partisipasi aktif dalam mendukung pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas.
Penulis : Habib
Foto : Sabar Narimo,SH