Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada Tahun 2020 tetap dilaksanakan, Bawaslu Kota Pekalongan telah Mengaktifkan Kembali Jajaran Panwascam dan Panwas Kelurahan.

Pilkada Tahun 2020 tetap dilaksanakan, Bawaslu Kota Pekalongan telah Mengaktifkan Kembali Jajaran Panwascam dan Panwas Kelurahan.
Kota Pekalongan – Badan Pengawas Pemilihan  Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan mengaktifkan kembali jajaran Panwas Kecamatan dan Panwas Desa/Kelurahan pada hari minggu tanggal 14 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan instruksi sebagaimana Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.0.00.1 tentang Pengaktifan Kembali Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Diketahui, sebelumnya akibat pandemik covid-19, jajaran panwas Ad hoc (sementara) dinonaktifkan sejak 31 Maret 2020. Pengaktifan kerja Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 sebagai tanda dimulainya kembali kembali tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Hari ini Bawaslu Kota Pekalongan akan melantik kembali Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan yang sempat dinonaktifkan sementara karena pandemic covid-19. Tentunya kegiatan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Kami juga telah menerbitkan SK pengaktifan jajaran Pengawas Adhoc di Kota Pekalongan agar besok pada hari senin dapat bertugas kembali melakukan pengawasan di KPU Kota Pekalongan.” Terang Bambang Sukoco, Koordiv SDM Bawaslu Kota Pekalongan saat memberikan arahanya.

Bawaslu Kota Pekalongan telah menerbitkan SK pengaktifan kembali jajaran Adhoc, ada 63 personel terdiri dari Panwaslu Kecamatan beserta Sekretariat dan Panwaslu Kelurahan. Pengawas sudah dapat bertugas kembali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Arahan Koordiv SDM Bawaslu Kota Pekalongan dalam Pengaktifan kembali jajaran Adhoc Bawaslu Kota Pekalongan


Editor    : Vergy Hardian
Foto      : MSH Habib
Humas Bawaslu Kota Pekalongan