PRESS RELEASE PENDAFTARAN PANWASCAM KOTA PEKALONGAN
|
Pekalongan, Selasa (27/09/2022) - Proses pendaftaran Panwas Kecamatan Bawaslu Kota Pekalongan dimulai dari sosialisasi ke masyarakat dari tanggal 10 – 21 September 2022. Diantaranya melalui pengumuman di masing – masing kecamatan dan di 27 kelurahan se – Kota Pekalongan. Sosialisasi juga dilakukan melalui iklan di media massa (Koran), live interview dengan Radio Kota Batik dan di acara Ekspose TV Batik Kota Pekalongan. Selain itu sosialisasi pendaftaran Panwascam juga melalui media sosial yang dimiliki oleh Bawaslu Kota Pekalongan, seperti Facebook, Instagram, twitter dan website Bawaslu Kota Pekalongan.
Dengan berbagai sosialisasi tersebut, Pokja Penerimaan Panwascam Bawaslu Kota Pekalongan sangat berharap setelah masyarakat mengetahui adanya penerimaan Panwascam tersebut. Dengan dilakukan upaya tersebut membuat animo masyarakat Kota Pekalongan untuk mendaftar menjadi Panwascam tinggi.
Setelah tahapan pengembalian berkas admintrasi dari tanggal 21 – 27 September 2022, masyarakat Kota Pekalongan cukup responsif untuk mengikuti pendaftaran Panwascam. Terbukti dengan terpenuhinya kuota jumlah pendaftar di masing – masing kecamatan, baik dari jumlah kuota 2 (dua) kali lipat dari kebutuhan maupun keterwakilan perempuan. Untuk kebutuhan Panwascam sebanyak 3 (tiga) orang, maka 2 kali lipat kebutuhan adalah 6 orang. Dari jumlah dua kali kebutuhan tersebut, kami memperhatikan keterwakilan perempuan 30% nya dari pendaftar yang memenuhi syarat.
Oleh karena itu, bahwa dari 4 (empat) kecamatan di Kota Pekalongan semua sudah terpenuhi dua kali kebutuhan dan memperhatikan keterwakilan perempuan 30% pada akhir pendaftaran tanggal 27 September 2022 pukul 17.00 WIB.
Kemudian dari jumlah yang sudah mendaftar, ada tahapan selanjutnya setelah batas akhir pendaftaran pada tanggal 27 September 2022 pukul 17.00 WIB. Pokja selanjutnya akan mengecek/memeriksa berkas administrasi dari persyaratan administrasi (usia, ijazah, foto, kebenaran surat pernyataan, surat keterangan sehat dan lain – lain) yang hasil pemeriksaan berkas administrasi ini akan diumumkan pada tanggal 12 Oktober 2022 melalui pengumuman resmi yang ditempel di Kantor Bawaslu Kota Pekalongan, Jl. Pembangunan No. 5. Selain itu pengumuman akan diumumkan melalui media sosial milik Bawaslu Kota Pekalongan.
Dari hasil pengumuman administrasi tersebut, masyarakat diharapkan bisa memberikan tanggapan dan masukan kepada Bawaslu/Ketua Pokja penerimaan calon Panwascam Bawaslu Kota Pekalongan tentang rekam jejak dan track record calon Panwascam. Semua masukan dan saran kami terima dan kami pertimbangkan. Tentang kebenaran informasi tersebut, kami akan mendalami dan tindaklanjuti terkait masukan masyarakat tentang hal tersebut. Masukan masyarakat ini akan mengedepankan keakuratan dan kebenaran. Tahapan masukan masyarakat dimulai dari tanggal 12 – 18 Oktober 2022.
Setelah dinyatakan lolos, calon peserta akan mengikuti tahapan tes tertulis/CAT. Soal – soal yang akan diujikan tentunya dibuat oleh Bawaslu RI melalui Bawaslu Jawa Tengah.
Berikut jumlah pendaftar yang mengirimkan berkas – berkas di masing – masing kecamatan:
Dari keterangan diatas bahwa Bawaslu Kota Pekalongan melalui Pokja Pendaftaran Panwascam Pemilu serentak tahun 2024 telah terpenuhi kuota. Silakan peserta menunggu hasil penelitian berkas adminitrasi.
Harapanya, masyarakat tidak pelu kawatir dan mudah percaya akan isu – isu yang tidak bertanggung jawab. Karena diterima atau tidaknya adalah kemampuan dari masing – masing pendaftar calon Panwascam itu sendiri. Perlu diingat pada proses pendaftaran Panwascam tidak dipungutt biaya apapun.
Ketua Pokja Penerimaan Panwascam Bawaslu Kota Pekalongan, Bambang Sukoco, S,IP
Dengan berbagai sosialisasi tersebut, Pokja Penerimaan Panwascam Bawaslu Kota Pekalongan sangat berharap setelah masyarakat mengetahui adanya penerimaan Panwascam tersebut. Dengan dilakukan upaya tersebut membuat animo masyarakat Kota Pekalongan untuk mendaftar menjadi Panwascam tinggi.
Setelah tahapan pengembalian berkas admintrasi dari tanggal 21 – 27 September 2022, masyarakat Kota Pekalongan cukup responsif untuk mengikuti pendaftaran Panwascam. Terbukti dengan terpenuhinya kuota jumlah pendaftar di masing – masing kecamatan, baik dari jumlah kuota 2 (dua) kali lipat dari kebutuhan maupun keterwakilan perempuan. Untuk kebutuhan Panwascam sebanyak 3 (tiga) orang, maka 2 kali lipat kebutuhan adalah 6 orang. Dari jumlah dua kali kebutuhan tersebut, kami memperhatikan keterwakilan perempuan 30% nya dari pendaftar yang memenuhi syarat.
Oleh karena itu, bahwa dari 4 (empat) kecamatan di Kota Pekalongan semua sudah terpenuhi dua kali kebutuhan dan memperhatikan keterwakilan perempuan 30% pada akhir pendaftaran tanggal 27 September 2022 pukul 17.00 WIB.
Kemudian dari jumlah yang sudah mendaftar, ada tahapan selanjutnya setelah batas akhir pendaftaran pada tanggal 27 September 2022 pukul 17.00 WIB. Pokja selanjutnya akan mengecek/memeriksa berkas administrasi dari persyaratan administrasi (usia, ijazah, foto, kebenaran surat pernyataan, surat keterangan sehat dan lain – lain) yang hasil pemeriksaan berkas administrasi ini akan diumumkan pada tanggal 12 Oktober 2022 melalui pengumuman resmi yang ditempel di Kantor Bawaslu Kota Pekalongan, Jl. Pembangunan No. 5. Selain itu pengumuman akan diumumkan melalui media sosial milik Bawaslu Kota Pekalongan.
Dari hasil pengumuman administrasi tersebut, masyarakat diharapkan bisa memberikan tanggapan dan masukan kepada Bawaslu/Ketua Pokja penerimaan calon Panwascam Bawaslu Kota Pekalongan tentang rekam jejak dan track record calon Panwascam. Semua masukan dan saran kami terima dan kami pertimbangkan. Tentang kebenaran informasi tersebut, kami akan mendalami dan tindaklanjuti terkait masukan masyarakat tentang hal tersebut. Masukan masyarakat ini akan mengedepankan keakuratan dan kebenaran. Tahapan masukan masyarakat dimulai dari tanggal 12 – 18 Oktober 2022.
Setelah dinyatakan lolos, calon peserta akan mengikuti tahapan tes tertulis/CAT. Soal – soal yang akan diujikan tentunya dibuat oleh Bawaslu RI melalui Bawaslu Jawa Tengah.
Berikut jumlah pendaftar yang mengirimkan berkas – berkas di masing – masing kecamatan:
| NO | KECAMATAN | JUMLAH PENDAFTAR | JUMLAH TOTAL | |
| L | P | |||
| 1 | Kecamatan Pekalongan Barat | 31 | 15 | 46 |
| 2 | Kecamatan Pekalongan Utara | 10 | 10 | 20 |
| 3 | Kecamatan Pekalongan Timur | 19 | 7 | 26 |
| 4 | Kecamatan Pekalongan Selatan | 20 | 11 | 31 |
| JUMLAH TOTAL | 80 | 43 | 123 | |
Dari keterangan diatas bahwa Bawaslu Kota Pekalongan melalui Pokja Pendaftaran Panwascam Pemilu serentak tahun 2024 telah terpenuhi kuota. Silakan peserta menunggu hasil penelitian berkas adminitrasi.
Harapanya, masyarakat tidak pelu kawatir dan mudah percaya akan isu – isu yang tidak bertanggung jawab. Karena diterima atau tidaknya adalah kemampuan dari masing – masing pendaftar calon Panwascam itu sendiri. Perlu diingat pada proses pendaftaran Panwascam tidak dipungutt biaya apapun.
Ketua Pokja Penerimaan Panwascam Bawaslu Kota Pekalongan, Bambang Sukoco, S,IP