RAKORWIL BAWASLU KABUPATEN/KOTA WILAYAH PANTURA BARAT
|
Kota Pekalongan - Selasa 17 Maret 2020 bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Pekalongan ditengah maraknya wabah Covid-19 Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama Bawaslu Kab/Kota Wilayah Pantura Barat tetap melaksanakan Koordinasi guna mempersipakan pengawasan pada Pilkada Serentak tahun 2020 yang akan diselenggarakan di 21 Kab/Kota di Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Koordinator Bawaslu Kab/Kota Wilayah Pantura Barat.
“Bagi Bawaslu Kab/Kota yang akan menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif mau tidak mau kita harus melakukan penundaan kegiatan sementara, karena wabah ini memang luar biasa. Tetapi kita harus tetap running setelah wabah ini usai, kita harus tetap melaksanakan tugas kita terutama tugas pengawasan dan penindakanâ€. Pesan Fajar Subhi A.K Arif selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah saat memberikan pengarahan.
Dalam paparanya Heru Cahyono menyampaikan kepada seluruh jajaranya bahwa didalam Pilkada Serentak tahun 2020, Bawaslu Kab/Kota agar lebih fokus kepada penangganan Politik Uang jangan sampai krisis kepercayaan masyarakat muncul. Dalam politik uang apa saja yang dilarang pada akhirnya menjadi tabiat/kebiasaan yang bisa “dimaklumi†maka berpotensi menjadi perilaku baru dalam masyarakat. Maka dari itu Bawaslu Kab/Kota harus selalu senantiasa mengedukasi masyarakat.
Upaya Penegakkan Hukum dalam politik uang seringkali berbenturan dengan substansi hukum dan cultur hukum yaitu menyangkut norma, aturan dalam produk hukum dan nilai-nilai yang berhubungan dengan sistem hukum. Bawaslu bersama Gakkumdu mempunyai kewenangan sebagai penegak hukum didalam Pemilu.
“Sementara kita harus menunggu wabah ini reda, tetapi kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan lainya seperti eksis berkegiatan di media sosial agar masyarakat tahu mengenai Bawaslu, apapun penanganan yang telah selesai segera publikasikan kepada masyarakat.†Pesan Heru Cahyono dalam penutupan acara Rakorwil Bawaslu Pantura Barat.
Editor : Vergy Hardian
Foto : Eko Adi P
Humas Bawaslu Kota Pekalongan
“Bagi Bawaslu Kab/Kota yang akan menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif mau tidak mau kita harus melakukan penundaan kegiatan sementara, karena wabah ini memang luar biasa. Tetapi kita harus tetap running setelah wabah ini usai, kita harus tetap melaksanakan tugas kita terutama tugas pengawasan dan penindakanâ€. Pesan Fajar Subhi A.K Arif selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah saat memberikan pengarahan.
Dalam paparanya Heru Cahyono menyampaikan kepada seluruh jajaranya bahwa didalam Pilkada Serentak tahun 2020, Bawaslu Kab/Kota agar lebih fokus kepada penangganan Politik Uang jangan sampai krisis kepercayaan masyarakat muncul. Dalam politik uang apa saja yang dilarang pada akhirnya menjadi tabiat/kebiasaan yang bisa “dimaklumi†maka berpotensi menjadi perilaku baru dalam masyarakat. Maka dari itu Bawaslu Kab/Kota harus selalu senantiasa mengedukasi masyarakat.
Upaya Penegakkan Hukum dalam politik uang seringkali berbenturan dengan substansi hukum dan cultur hukum yaitu menyangkut norma, aturan dalam produk hukum dan nilai-nilai yang berhubungan dengan sistem hukum. Bawaslu bersama Gakkumdu mempunyai kewenangan sebagai penegak hukum didalam Pemilu.
“Sementara kita harus menunggu wabah ini reda, tetapi kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan lainya seperti eksis berkegiatan di media sosial agar masyarakat tahu mengenai Bawaslu, apapun penanganan yang telah selesai segera publikasikan kepada masyarakat.†Pesan Heru Cahyono dalam penutupan acara Rakorwil Bawaslu Pantura Barat.
Editor : Vergy Hardian
Foto : Eko Adi P
Humas Bawaslu Kota Pekalongan