Lompat ke isi utama

Berita

Sapuro Kebulen Menjadi Kampung Pengawasan, Hilangkan Budaya Tidak Baik

Sapuro Kebulen Menjadi Kampung Pengawasan, Hilangkan Budaya Tidak Baik
Kota Pekalongan - Anggota Bawaslu Kota Pekalongan Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Nasron memberikan ajakan kepada warga untuk menjadi pengawas partisipatif pada kegiatan pengembangan kampung pengawasan di Kelurahan Sapuro Kebulen, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jum’at, (25/03/2021). Dalam kegiatan tersebut Nasron mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam tahapan pengawasan.” Masyarakat harus berperan aktif didalam pengawasan, termasuk dalam tahapan DPT. Karena pada tahapan ini merupakan tahapan yang panjang, walaupun pemilu dan Pemilihan tidak ada, KPU berkewajiban melakukan pemeliharaan DPT. Masyarakat bisa turut serta dalam melakukan pengawasan DPT dalam lingkup kelurahan.” Ujar Nasron.

Tidak hanya pada tahapan DPT, pada tahapan kampanye juga merupakan tahapan yang sama pentingnya. Karena pada tahapan ini masyarakat akan terlibat secara langsung menyaksikan visi dan misi dari para calon. Bambang Sukoco, anggota Bawaslu Kota Pekalongan dalam materinya menjelaskan mengenai pentingnya pengawasan pada tahapan kampanye. Bambang menjelaskan mengenai bentuk- bentuk kampanye serta apa saja yang boleh dilakukan dan larangan pada tahapan kampanye. “Bentuk - bentuk kampanye antara lain tatap muka, pertemuan terbatas, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga. Pada tahapan ini masyarakat Sapuro Kebulen dapat ikut serta melakukan pengawasan antara lain dengan melaporkan bila ada alat peraga kampanye yang di pasang tidak sesuai dengan Undang-undang, misal APK tersebut dipasang ditempat ibadah, bapak ibu dapat langsung melaporkan hal ini kepada Bawaslu atau Pengawas Pemilu tingkat kelurahan”.

Kampung Pengawasan Sapuro Kebulen merupakan kampung pengawasan kedua hasil inisiasi Bawaslu Kota Pekalongan yang sebelumnya telah terbentuk di Kelurahan Soko Duwet. Dengan adanya kampung pengawasan ini masyarakat Sapuro Kebulen disiapkan untuk menjadi Pengawas Partisipatif dalam Pemilu Serentak 2024. Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Sugiharto berpesan kepada masyarakat untuk ikut serta mensosialisasikan dalam lingkup kecil agar budaya money politik dihilangkan. “ politik uang sudah menjadi budaya ditengah masyarakat kita, namun itu adalah budaya yang tidak baik. kita berkewajiban untuk merubah budaya tersebut agar demokrasi menjadi bersih. Budaya kita sekarang khususnya masyarakat Sapuro Kebulen adalah peduli akan proses demokrasi Indonesia dan ini untuk kebaikan kita bersama”. Pesan Sugiharto kepada masyarakat Sapuro Kebulen.
 

 
Humas Bawaslu Kota Pekalongan.