Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Baru! Bawaslu dan Dinarpus Kota Pekalongan Sepakati Kerja Sama Pengelolaan Arsip Pengawasan Pemilu dan Pemilihan

Penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kota Pekalongan

Penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kota Pekalongan

Pekalongan – Rabu (18/06/2025) Dalam upaya memperkuat tata kelola arsip dan dokumentasi hasil pengawasan pemilu dan pemilihan, Bawaslu Kota Pekalongan menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025 bertempat di Depo Arsip Kota Pekalongan, Jl. Ki Mangun Sarkoro, Dekoro, Kecamatan Pekalongan Timur.

Kerja sama ini ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinarpus Kota Pekalongan, Ibu Puji Winarti, S.K.M., M.Kes., dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pekalongan, Sopan Wijianto, S.E, M.Si. serta disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret Bawaslu dalam menjaga akuntabilitas dan pelestarian dokumentasi hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan. "Arsip bukan sekadar tumpukan kertas, tetapi bukti sejarah dan kerja-kerja pengawasan yang harus disimpan secara sistematis dan profesional," ujarnya.

Plt. Kepala Dinarpus Kota Pekalongan, Puji Winarti, menyambut baik inisiatif Bawaslu dan menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan teknis serta fasilitas pengelolaan arsip sesuai dengan poin-poin yang tercantum dalam naskah perjanjian kerja sama tersdebut. "Kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung program Pemerintah Kota Pekalongan, khususnya dalam hal pengelolaan kearsipan, kami siap memberikan pendampingan teknis dan fasilitas yang dibutuhkan, agar arsip pengawasan pemilu dan pemilihan dapat terkelola dengan baik, terdokumentasi secara sistematis, serta dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi dan referensi kelembagaan di masa yang akan datang." tuturnya.

Foto bersama oleh Bawaslu Kota Pekalongan dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Pekalongan
Foto bersama oleh Bawaslu Kota Pekalongan dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Pekalongan

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi bimbingan teknis pengelolaan arsip, penyimpanan arsip statis, pemusnahan arsip, peningkatan kapasitas SDM, serta digitalisasi arsip. Kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan implementasi berjalan optimal.

Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu Kota Pekalongan menegaskan komitmennya tidak hanya dalam pengawasan tahapan pemilu ataupun pemilihan, tetapi juga dalam menata warisan dokumen sebagai bagian penting dari akuntabilitas publik dan transparansi institusi

Humas - Bawaslu Kota Pekalongan