Supervisi Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI di Kota Pekalongan
|
KOTA PEKALONGAN – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Pekalongan mendapatkan kunjungan dari tim Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu. Kegiatan supervisi tersebut dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilu tahun 2024 di Kota Pekalongan.
Supervisi yang dilakukan pada senin 23 Mei 2022 tersebut membahas mengenai potensi pelanggaran yang terjadi di Kota pelakalongan. Selain itu kesiapan SDM, sarana dan prasarana sidang administrasi juga perlu dipersiapkan menjelang tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto, Bawaslu Kota Pekalongan telah siap dalam mengatasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada saat tahapan.
â€Kami sebagai jajaran pengawas pemilu ditingkat kota siap dalam mengatasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, tempat untuk persidangan kami sudah punya, dari segi sumber daya manusia dalam proses persidangan sudah cukup siap. Secara umum kami telah siap, kemungkinan potensi pelanggaran yang menjadi fokus kami adalah adanya dukungan gandaâ€. Tuturnya.

Pada supervisi tersebut, Sugiharto menerangkan kesiapan dalam menghadapi potensi pelanggaran pemilu berkat pengalaman dalam menangani berbagai pelanggaran yang terjadi pada tahun 2018, 2019 dan 2020. Selain itu, pada penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pekalongan selama ini belum ada kendala.(ver)
Humas Bawaslu Kota Pekalongan.
Supervisi yang dilakukan pada senin 23 Mei 2022 tersebut membahas mengenai potensi pelanggaran yang terjadi di Kota pelakalongan. Selain itu kesiapan SDM, sarana dan prasarana sidang administrasi juga perlu dipersiapkan menjelang tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto, Bawaslu Kota Pekalongan telah siap dalam mengatasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada saat tahapan.
â€Kami sebagai jajaran pengawas pemilu ditingkat kota siap dalam mengatasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, tempat untuk persidangan kami sudah punya, dari segi sumber daya manusia dalam proses persidangan sudah cukup siap. Secara umum kami telah siap, kemungkinan potensi pelanggaran yang menjadi fokus kami adalah adanya dukungan gandaâ€. Tuturnya.

Pada supervisi tersebut, Sugiharto menerangkan kesiapan dalam menghadapi potensi pelanggaran pemilu berkat pengalaman dalam menangani berbagai pelanggaran yang terjadi pada tahun 2018, 2019 dan 2020. Selain itu, pada penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pekalongan selama ini belum ada kendala.(ver)
Humas Bawaslu Kota Pekalongan.