Lompat ke isi utama

Berita

Tim 2 Bawaslu Kota Pekalongan Intensifkan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Gamer

Uji petik

Tim 2 Bawaslu Kota Pekalogan di halaman Kelurahan Gamer

 

Pekalongan – Dalam rangka memastikan keakuratan dan kualitas Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kota Pekalongan terus memperkuat langkah pengawasan melalui koordinasi dan verifikasi faktual di tingkat kelurahan. Pada Rabu (19/11/2025), Bawaslu Kota Pekalongan melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Gamer, Kecamatan Pekalongan Timur, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan.

Koordinasi tersebut membahas sejumlah aspek teknis, mulai dari penyelarasan data administrasi kependudukan, identifikasi pemilih dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS), hingga penentuan titik sasaran uji petik melalui pendekatan metode sampling. Pemerintah Kelurahan Gamer menyampaikan dukungan penuh atas langkah pengawasan yang dilakukan Bawaslu sebagai bagian dari penguatan kualitas demokrasi di Kota Pekalongan.

Usai koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutansecara langsung di lapangan oleh Tim 2 Bawaslu Kota Pekalongan, dipimpin oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPH) Nasron, SE.Sy. Beliau turut didampingi oleh jajaran staf, yakni Vergy Hardian Permana, SH, Rian Satyawan Adji, dan Sulami Luberty.

uji petik

Tim melakukan verifikasi faktual dengan door to door, mendatangi sejumlah rumah warga yang tercantum dalam data TMS kategori meninggal dunia. Data tersebut sebelumnya diperoleh melalui hasil koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Gamer. Setiap informasi yang diterima kemudian dicocokkan dengan kondisi faktual di lapangan untuk menghindari kekeliruan pembacaan data ataupun potensi tumpang tindih data kependudukan.

 

Uji Petik

Dalam prosesnya, Bawaslu Kota Pekalongan memastikan bahwa setiap nama yang masuk kategori TMS meninggal harus disertai akta kematian atau dokumen resmi pendukung lainnya. Dokumen tersebut menjadi dasar penting bagi Bawaslu untuk memberikan rekomendasi kepada KPU Kota Pekalongan agar tercatat dalam proses penghapusan dari daftar calon pemilih pada pemilu mendatang. Hal ini dilakukan guna menghindari risiko penyalahgunaan data pemilih ataupun munculnya nama pemilih yang sudah meninggal pada daftar pemilih tetap.

“Uji petik ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap data yang masuk ke dalam daftar pemilih benar-benar akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang baik adalah fondasi dari penyelenggaraan pemilu yang berintegritas,” ujar Nasron di sela kegiatan.

Bawaslu Kota Pekalongan mengajak seluruh masyarakat serta Pemerintah Kelurahan di wilayah Kota Pekalongan untuk terus bersinergi dalam proses pemuktahiran data pemilih. Dengan data yang bersih dan terverifikasi, maka proses pemilu ke depan dapat berjalan dengan lebih transparan, akuntabel, dan memiliki legitimasi yang kuat.

Penulis : Sulamy

Foto     : Vergy

Editor : Habib