Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunakan Aplikasi Kahoot untuk Dukung Evaluasi Kegiatan Bawaslu Goes To Campus di UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan

kahoot

Pekalongan, 9 Juni 2026 – Bawaslu Kota Pekalongan memanfaatkan aplikasi Kahoot sebagai media evaluasi interaktif dalam kegiatan Bawaslu Goes To Campus yang diselenggarakan di UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Penggunaan aplikasi berbasis kuis digital tersebut bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan sekaligus menciptakan suasana pembelajaran yang lebih menarik dan partisipatif.

EKo Adi Purwanto,SH

Dalam kegiatan tersebut, Eko Adi Purwanto, S.H., Staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Pekalongan, hadir sebagai pemateri yang menyampaikan materi mengenai Sengketa Proses Pemilu dan peran Bawaslu dalam penyelesaian sengketa kepemiluan. Materi yang disampaikan mendapat antusiasme tinggi dari para mahasiswa yang mengikuti kegiatan.

GTC

Untuk mendukung proses evaluasi, Vergy Hardian Permana, S.H., M. Guntur Bayu Aji, S.H., Sulami Luberty,S.Sos Yulianto Eka Laksana, S,AP bertindak sebagai fasilitator kegiatan. Para fasilitator menyusun dan menginput berbagai pertanyaan ke dalam aplikasi Kahoot berdasarkan materi yang telah diberikan kepada peserta.

Sebanyak 15 pertanyaan disusun sebagai instrumen evaluasi pemahaman peserta, antara lain:

  1. Bawaslu mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu. Pendekatan ini dikenal sebagai ....

  2. Dalam Sengketa Proses Pemilu, putusan Bawaslu bersifat final dan tidak mengikat.

  3. Berapa hari Bawaslu memeriksa dan memutus Sengketa Proses Pemilu?

  4. Sengketa Antar Peserta Pemilu diselesaikan dengan mekanisme ....

  5. Jika peserta Pemilu tidak puas terhadap keputusan KPU, maka otomatis perkara tersebut termasuk sengketa proses Pemilu.

  6. Manakah pernyataan berikut yang menunjukkan prinsip keadilan Pemilu?

  7. Manakah yang bukan unsur-unsur terjadinya Sengketa Proses Pemilu?

  8. Berikut yang bukan karakteristik Sengketa Proses Pemilu?

  9. Dalam Sengketa Proses Pemilu, pihak yang mengajukan keberatan disebut ....

  10. Berapa hari Bawaslu menyelesaikan Sengketa Antar Peserta Pemilu?

  11. Dalam hal putusan Sengketa Proses Pemilu tidak diterima oleh para pihak yang bersengketa, upaya hukum apa yang dapat dilakukan?

  12. Yang termasuk dalam objek Sengketa Proses Pemilu (PSPP) adalah ....

  13. Penyampaian permohonan sengketa dapat dilakukan secara online.(B/S)

  14. Sengketa Proses Pemilu terjadi setelah hasil Pemilu ditetapkan secara nasional.(B/S)

  15. Semua sengketa yang terjadi dalam Pemilu merupakan kewenangan Bawaslu untuk menyelesaikannya. (B/S)

Melalui aplikasi Kahoot, peserta dapat menjawab pertanyaan secara langsung menggunakan handphone masing-masing. Hasil jawaban peserta ditampilkan secara real time sehingga memunculkan suasana kompetitif yang sehat sekaligus memberikan gambaran tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang telah diterima.

Penggunaan metode evaluasi berbasis digital ini mendapat respons positif dari peserta karena dinilai lebih menarik, interaktif, dan mudah dipahami. Selain itu, fasilitator juga dapat memperoleh data evaluasi secara cepat dan akurat untuk mengukur efektivitas penyampaian materi., para pemenang dengan nilai tertinggi di masing-masing kelas mendapatkan hadiah berupa buku karya Bawaslu Kota Pekalongan

Bawaslu Kota Pekalongan terus berupaya menghadirkan inovasi dalam kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif dengan memanfaatkan teknologi yang dekat dengan generasi muda. Diharapkan melalui kegiatan ini, mahasiswa semakin memahami mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu dan terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.

 

Penulis : MSH.Habib