Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekalongan Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Saka Adhyasta Pemilu

konsolidasi demokrasi

Anggota Bawaslu Syaratun,S.Pd saat memberikan Materi pada giat Konsolidasi Demokrasi 

Rabu (04/02/2026), Bawaslu Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Saka Adhyasta Pemilu Kota Pekalongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan.

Kegiatan konsolidasi dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Pekalongan, Syaratun, S.Pd, yang sekaligus bertindak sebagai pemateri. Dalam penyampaian materinya, Syaratun menekankan pentingnya peran generasi muda, khususnya anggota Saka Adhyasta Pemilu, dalam menjaga nilai-nilai demokrasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengawasan partisipatif.

Kegiatan ini turut didampingi oleh staf Bawaslu Kota Pekalongan, yakni M. Guntur Bayu Aji, S.H, Yulianto Eka Laksana, S.Ip, dan Eko Adi Purwanto, S.H yang membantu pelaksanaan teknis serta fasilitasi diskusi selama kegiatan berlangsung.

konsolidasi demokrasi

Sebanyak kurang lebih 15 anggota Saka Adhyasta Pemilu Kota Pekalongan hadir dan mengikuti kegiatan dengan antusias. Dalam sesi diskusi, para peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait peran mereka dalam mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas serta upaya menjaga partisipasi masyarakat tetap tinggi meskipun berada di luar tahapan pemilu.

Melalui kegiatan konsolidasi ini, Bawaslu Kota Pekalongan berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan Saka Adhyasta Pemilu sebagai mitra strategis dalam pendidikan politik dan pengawasan partisipatif, sehingga nilai-nilai demokrasi dapat terus terjaga dan berkembang di tengah masyarakat Kota Pekalongan.

Penulis       : Msh.Habib

Fotografer : Sabar Narimo