Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekalongan Laksanakan Rutinitas Menyanyikan Mars Bawaslu di Tengah Reviu dan Monitoring Manajemen Risiko

rapat

Kota Pekalongan, 21 Oktober 2026 — Bawaslu Kota Pekalongan bersama Inspektorat Wilayah II Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melaksanakan rutinitas menyanyikan lagu Mars Bawaslu pada Rabu (21/10/2026), di Kantor Bawaslu Kota Pekalongan.

Kegiatan tersebut berlangsung di sela-sela pelaksanaan reviu, monitoring, dan implementasi manajemen risiko pada Bawaslu Kota Pekalongan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Wilayah II Bawaslu RI selama empat hari, mulai tanggal 19 hingga 22 Oktober 2026.

rapat

Menyanyikan lagu Mars Bawaslu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap pagi pukul 10.00 WIB. Selain Mars Bawaslu, lagu-lagu kebangsaan juga dinyanyikan secara bergantian sebagai upaya menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat rasa cinta tanah air, serta membangun semangat kebersamaan di lingkungan kerja.

Rutinitas ini menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai kelembagaan dan kebangsaan kepada jajaran Bawaslu, sekaligus mengingatkan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan komitmen dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Sementara itu, penugasan Inspektorat Wilayah II Bawaslu RI di Bawaslu Kota Pekalongan berfokus pada reviu, monitoring, dan implementasi manajemen risiko. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung penguatan tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas pengendalian internal, serta mendorong pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara akuntabel.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Pekalongan terus berupaya membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional. Semangat kebersamaan yang ditumbuhkan melalui rutinitas menyanyikan Mars Bawaslu dan lagu-lagu kebangsaan diharapkan sejalan dengan komitmen dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas.

 

Penulis : msh.habib

foto       : Faizah