Bawaslu Siap Kawal Hak Pilih di Kota Pekalongan
|
PEKALONGAN - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Pekalongan menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kota Pekalongan dengan melibatkan jajaran Panwascam se Kota Pekalongan. Selain Pekalongan kegiatan yang sama dilaksanakan serentak oleh jajaran Bawaslu se-Indonesia pada senin 27 Februari 2023.
Sebagai upaya melaksanakan tugas pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses, Sugiharto memastikan bahwa semua jajaran pengawas Pemilu di Kota Pekalongan untuk selalu siap dalam melakukan pengawasan diseluruh wilayah yang ada dikota Pekalongan.
“Sebagai upaya melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih, kami memastikan bahwa kawan-kawan jajaran pengawas di Kota Pekalongan untuk selalu siap dan stanby dalam melakukan pengawasan di seluruh wilayah yang ada di Kota Pekalonganâ€. jelas Sugiharto dalam sambutannya.

Sesuai Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2023. Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dilaksanakan 2 (dua) kali dalam seminggu dan akan berlangsung sampai pemungutan suara. Jajaran Pengawas diwajibkan untuk memastikan pencegahan telah ditindaklanjuti.
“Jajaran Pengawas Pemilu di Kota Pekalongan harus memastikan pencegahan telah ditindaklanjuti, menyisir dan mendorong kesadaran warga terkait hak pilih. Selain itu kita juga fokus pada masyarakat rentan, dan masyarakat rawan terabaikan hak pilihnya. hal ini sesuai dengan intruksi Bawaslu RI bahwa patroli ini akan dilakukan 2 (dua) kali dalam seminggu, kawan-kawan harus Siap untuk mengawal hak pilih di indonesiaâ€. Tegas Sugiharto. (ver)
Humas Bawaslu Kota Pekalongan.
Sebagai upaya melaksanakan tugas pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses, Sugiharto memastikan bahwa semua jajaran pengawas Pemilu di Kota Pekalongan untuk selalu siap dalam melakukan pengawasan diseluruh wilayah yang ada dikota Pekalongan.
“Sebagai upaya melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih, kami memastikan bahwa kawan-kawan jajaran pengawas di Kota Pekalongan untuk selalu siap dan stanby dalam melakukan pengawasan di seluruh wilayah yang ada di Kota Pekalonganâ€. jelas Sugiharto dalam sambutannya.

Sesuai Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2023. Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dilaksanakan 2 (dua) kali dalam seminggu dan akan berlangsung sampai pemungutan suara. Jajaran Pengawas diwajibkan untuk memastikan pencegahan telah ditindaklanjuti.
“Jajaran Pengawas Pemilu di Kota Pekalongan harus memastikan pencegahan telah ditindaklanjuti, menyisir dan mendorong kesadaran warga terkait hak pilih. Selain itu kita juga fokus pada masyarakat rentan, dan masyarakat rawan terabaikan hak pilihnya. hal ini sesuai dengan intruksi Bawaslu RI bahwa patroli ini akan dilakukan 2 (dua) kali dalam seminggu, kawan-kawan harus Siap untuk mengawal hak pilih di indonesiaâ€. Tegas Sugiharto. (ver)
Humas Bawaslu Kota Pekalongan.