Lompat ke isi utama

Berita

Jalin Kerja Sama, Perkuat Konsolidasi Demokrasi Partisipatif Bawaslu Kota Pekalongan dan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

MOU

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin, S.Pd. yang juga Alumni dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid

Pekalongan, 26 Februari 2026 — Dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi yang partisipatif dan berintegritas, Bawaslu Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama bersama Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan pada Kamis (26/02/2026).

MOU

Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam membangun sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan kalangan akademisi. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya ekosistem demokrasi yang sehat, kritis, dan berkeadaban, melalui penguatan literasi kepemiluan serta peningkatan partisipasi publik, khususnya dari kalangan mahasiswa.

MOU

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin, S.Pd., bersama Dekan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prof. Dr. H. Maghfur, M.Ag. Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan pengawasan pemilu.

MOU

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan menyampaikan bahwa keterlibatan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menciptakan pengawasan partisipatif yang berbasis pada nilai-nilai akademik dan moralitas. Sementara itu, pihak Fakultas Syariah menegaskan komitmennya untuk turut serta dalam mengawal proses demokrasi melalui pendekatan keilmuan dan etika hukum.

Melalui kerja sama ini, diharapkan akan terbangun ruang kolaboratif yang produktif antara Bawaslu dan dunia kampus dalam menciptakan generasi muda yang sadar demokrasi, kritis terhadap proses pemilu, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penulis  : Msh.Habib

Foto       : Guntur Bayu

Sumber : Vergy Hardian Permana