Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Tekankan Fokus Program dan Kepatuhan WFH dalam Apel Rutin

apel

Ketua Bawaslu kota Pekalongan Miftahddin,S.Pd sampaikan arahan

Pekalongan, Senin (13/04/2026) — Ketua Bawaslu Kota Pekalongan memberikan arahan dalam apel rutin Senin pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran staf sekretariat. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan memastikan pelaksanaan program kerja berjalan optimal.

Dalam arahannya, Ketua menegaskan agar seluruh jajaran memfokuskan kinerja pada program-program yang telah direncanakan untuk minggu mendatang. Penekanan tersebut bertujuan untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas serta memastikan capaian target kerja dapat terlaksana secara maksimal.

Apel

Selain itu, Ketua juga mengingatkan terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH) yang mengacu pada Surat Edaran dari Bawaslu RI Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, serta Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Sehubungan dengan kebijakan tersebut, seluruh jajaran Bawaslu Kota Pekalongan diimbau untuk melaksanakan tugas dari rumah pada hari yang telah ditentukan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi. Meskipun bekerja dari rumah, Ketua menegaskan bahwa seluruh pegawai tetap harus menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal, profesional, dan penuh integritas.

Apel rutin ini diharapkan mampu memperkuat disiplin, meningkatkan kinerja, serta menjaga komitmen seluruh jajaran dalam mendukung tugas pengawasan pemilu yang berkualitas di Kota Pekalongan.

Penulis : Habib

Foto      : Faizah