Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungan Kapolres Kota Pekalongan di Bawaslu Kota Pekalongan

Kapolres Kota Pekalongan dan staf, Komisioner Bawaslu Kota Pekalongan dan staf di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Pekalongan

Kapolres Kota Pekalongan dan staf, Komisioner Bawaslu Kota Pekalongan dan staf di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Pekalongan

Pekalongan – Hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024 Kapolresta Pekalongan Prayudha Widiatmoko melakukan kunjungan ke Bawaslu Kota Pekalongan dan disambut oleh Anggota Bawaslu Kota Pekalongan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Nasron , dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pekalongan Sopan Wijianto

Dalam kunjungannya Prayudha Menyampaikan bahwa dirinya mulai bertugas menjadi Kapolres Kota Pekalongan mulai tanggal 16 Juli 2024. Kemudian Prayudha langsung menyampaikan maksud dari kunjungannya yaitu selain bersilaturahim juga untuk bersama – sama menjaga sinergitas dan soliditas yang selama ini sudah terjalin baik antara Bawaslu Kota Pekalongan dengan Polresta Pekalongan.

Selanjutnya Prayudha juga menanyakan apakah ada kendala yang terjadi saat Pemilihan 2024 dan Nasron memberikan tanggapan bahwa saat ini belum ada kendala yang menonjol seperti Pemilihan 2020 lalu yang pada saat itu ada bencana non alam (pandemi covid-19).

foto bersama kapolresta pekalongan dan staf, Komisioner Bawaslu dan Soordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pekalongan
foto bersama Kapolresta Pekalongan dan Staf, Komisioner Bawaslu dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pekalongan

Salah satu yang menjadi sorotan lain oleh Prayudha juga saat nanti kampanye “Apa biasanya ada pawai kendaraan ? terus ada yang makai knalpot bronk tidak ?” tanya Prayudha

Kemudian Nasron juga  memberikan tanggapan bahwa pada masa kampanye pemilu dan pemilihan sebelumnya ada. Jadi untuk pemilihan 2024 ini ada potensi iring – iringan pawai kendaraan.

Kalau begitu harus dihimbau, karena kalau ada knalpot bronk akan kami sita sampai pemilihan selesai. Peraturannya masih ada. Baik motor maupun mobil” Imbuh Prayudha

Selanjutnya Nasron menyampaikan masih adanya potensi masih terdampak rob saat pencoblosan walaupun kemarin saat pemilu 2024 bulan Februari yaitu puncak musim penghujan, teratasi dengan baik. Dikarenakan pemilihan serentak nanti tanggal 27 bulan November 2024 yang diperkirakan sudah masuk musim penghujan.

Adapun Tahapan pemilihan yang sedang berjalan dan menjadi salah satu fokus pengawasan sekarang ini adalah Daftar pemilih hasil Pemutakhiran yang sedang direkap di kelurahan, juga sedang mempersiapkan pengawasan pendaftaran calon yang akan dilaksanakan tanggal 27 – 29 Agustus 2024.” Pungkas Nasron.

Humas - Bawaslu Kota Pekalongan