Miftahuddin, S.Pd.: Perjalanan dari KPPS hingga Memimpin Bawaslu Kota Pekalongan
|
Pekalongan – Kepemimpinan yang kuat lahir dari pengalaman yang panjang. Hal tersebut tercermin pada sosok Miftahuddin, S.Pd., Ketua Bawaslu Kota Pekalongan periode 2023–2028, yang telah meniti perjalanan kepemiluan dari tingkat paling dasar hingga dipercaya memimpin lembaga pengawas pemilu di Kota Pekalongan.
Selain menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin juga mengemban amanah sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Data dan Informasi. Posisi tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mengembangkan sistem informasi yang menjadi tulang punggung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Lahir di Pekalongan pada 19 Juli 1988, Miftahuddin merupakan putra daerah yang tumbuh bersama dinamika perkembangan demokrasi di Kota Pekalongan. Kedekatannya dengan masyarakat menjadi salah satu modal penting dalam memahami karakteristik sosial dan politik di wilayahnya.
Dalam bidang akademik, Miftahuddin menyelesaikan pendidikan tinggi pada Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan, dan memperoleh gelar Sarjana (S1) pada tahun 2018. Latar belakang pendidikan tersebut membentuk karakter kepemimpinan yang mengedepankan nilai-nilai integritas, tanggung jawab, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.
Meniti Karier Kepemiluan dari Tingkat Dasar
Perjalanan Miftahuddin di dunia kepemiluan bukanlah perjalanan yang instan. Ia memulai pengabdiannya sebagai Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Tahun 2014.
Sebagai anggota KPPS, ia terlibat langsung dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengalaman tersebut memberikan pemahaman mendalam mengenai teknis penyelenggaraan pemilu, pentingnya menjaga netralitas penyelenggara, serta memastikan setiap hak pilih masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Berbekal pengalaman tersebut, Miftahuddin kemudian dipercaya menjadi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Wali Kota Pekalongan Tahun 2015. Dalam peran ini, tanggung jawab yang diemban semakin besar, mulai dari membantu penyusunan daftar pemilih, koordinasi penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan, hingga memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Dedikasinya berlanjut saat kembali dipercaya menjadi Anggota PPS pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. Pengalaman dalam dua penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tersebut memperkaya pemahamannya terhadap berbagai tantangan teknis maupun administratif dalam penyelenggaraan pemilu.
Dipercaya Memimpin PPS
Komitmen, integritas, dan kemampuan kepemimpinannya membawa Miftahuddin memperoleh kepercayaan sebagai Ketua PPS pada Pemilu Tahun 2019.
Sebagai Ketua PPS, ia memimpin seluruh penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan, mulai dari koordinasi dengan penyelenggara di tingkat kecamatan, pembinaan KPPS, penyusunan administrasi, hingga memastikan seluruh tahapan berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepercayaan tersebut kembali diberikan pada Pemilihan Wali Kota Pekalongan Tahun 2020, ketika ia kembali menjabat sebagai Ketua PPS. Pada momentum tersebut, Miftahuddin menunjukkan kemampuan manajerial dalam mengelola penyelenggaraan pemilu di tingkat akar rumput dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Memasuki Dunia Pengawasan Pemilu
Pengalaman panjang sebagai penyelenggara pemilu kemudian menjadi bekal penting ketika Miftahuddin dipercaya sebagai Komisioner Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) Pekalongan Utara pada periode 2022–2023.
Pada fase inilah perspektifnya berkembang, tidak hanya memahami bagaimana menyelenggarakan pemilu, tetapi juga bagaimana memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip demokrasi, bebas dari pelanggaran, serta menjunjung tinggi keadilan elektoral.
Sebagai Komisioner Panwaslu Kecamatan, ia bertugas melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu, melakukan pencegahan pelanggaran, menerima laporan masyarakat, serta membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan pemilu yang berintegritas.
Memimpin Bawaslu Kota Pekalongan
Atas rekam jejak, pengalaman, dan kompetensinya di bidang kepemiluan, Miftahuddin dipercaya menjadi Ketua Bawaslu Kota Pekalongan periode 2023–2028.
Di bawah kepemimpinannya, Bawaslu Kota Pekalongan terus memperkuat berbagai aspek kelembagaan, antara lain:
peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan;
penguatan tata kelola organisasi yang profesional;
pengembangan sistem data dan informasi yang akurat;
peningkatan kualitas pelayanan publik;
optimalisasi pengawasan partisipatif bersama masyarakat;
penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, media massa, dan berbagai elemen masyarakat.
Selain fokus pada pengawasan tahapan pemilu, Miftahuddin juga mendorong transformasi Bawaslu sebagai lembaga yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Pemanfaatan media digital, keterbukaan informasi publik, serta penguatan literasi kepemiluan menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
Komitmen Membangun Demokrasi yang Berkualitas
Bagi Miftahuddin, pengawasan pemilu tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan pelibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Ia meyakini bahwa keberhasilan pengawasan pemilu merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Pekalongan terus membuka ruang partisipasi publik melalui berbagai program pendidikan pengawasan partisipatif, kemitraan dengan organisasi masyarakat, komunitas kepemudaan, perguruan tinggi, hingga pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi demokrasi.
Dengan pengalaman yang dimulai dari KPPS, Anggota PPS, Ketua PPS, Komisioner Panwaslu Kecamatan, hingga Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin menjadi salah satu contoh penyelenggara pemilu yang tumbuh dari proses panjang di lapangan. Rekam jejak tersebut memberikan bekal yang kuat dalam memimpin Bawaslu Kota Pekalongan menjalankan amanat konstitusi untuk mengawal setiap proses demokrasi agar berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).
Melalui kepemimpinan yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan kepada masyarakat, Miftahuddin berkomitmen membawa Bawaslu Kota Pekalongan menjadi lembaga pengawas pemilu yang semakin kredibel, modern, dan terpercaya dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Pekalongan.
Bottom of Form
Penulis : msh habib