Pelantikan PAW Panwascam Pekalongan Barat, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Berpesan : Cepat Adaptasi dan Terus Pelajari Regulasi
|
Pekalongan - Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwascam Pekalongan Barat. Pelantikan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Pekalongan pada hari Jumat (12/01/2024) Pukul 13.00 WIB.
Pelantikan ini dihadiri dan disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kota Pekalongan, Sekretariat, Camat Pekalongan Barat, Danramil Pekalongan Barat, Kapolsek Pekalongan Barat, Ketua Panwascam dan Kepala sekretariat Pekalongan Barat, PPK Pekalongan, KPU Kota Pekalongan dan PPL UIN Gusdur.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan melantik Muhammad Lutfi, S.Sos.,M.Soc. Sc. sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwascam Pekalongan Barat menggantikan Lina Samhina yang mengajukan pengunduran diri pada 9 Januari 2024.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan dalam sambutannya menyampaikan "Pergantian antar waktu ini karena implikasi dari resignnya Saudari Lina Samhina Anggota Panwascam Pekalongan Barat dikarenakan alasan ada hal Udhur sehingga kita tidak bisa mempertahankan"
Berhubung masih dalam keadaan krusial akhirnya Bawaslu Kota Pekalongan memproses pergantian akhir waktu dengan cepat. surat pengajuan Resign pada tanggal 9 Januari, Tanggal 10 Verifikasi calon PAW, kemudian tanggal 12 Januari Pelantikan
"Harapannya calon terpilih atas nama Lutfi bisa cepat menyesuaikan, mempelajari regulasi yang ada yaitu ; Perbawaslu, PKPU, UU Pemilu, Perwal, UU lainnya dsb. Karena sudah memasuki tahapan krusial tinggal 32 Hari Lagi" kata Miftahuddin
#BawasluKotaPekalongan #AyoAwasiBersama #PemiluSerentak2024
Penulis : Abdul Qori Arif
Editor : Miftahuddin
Foto : Vergy Hardian Permana