Podcast Bawaslu Kota Pekalongan Episode 16 Kupas Tuntas Potensi Sengketa pada Tahapan Pencalonan Pemilu
|
Pekalongan – Bawaslu Kota Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat melalui berbagai kanal, salah satunya lewat program Podcast Bawaslu. Pada episode ke-16 yang kembali hadir di kanal YouTube resmi Bawaslu Kota Pekalongan, 30 Juli 2025 tema yang diangkat sangat relevan dengan dinamika politik menjelang Pemilu 2029 mendatang, yakni “Potensi Sengketa Pada Tahapan Pencalonan Pemilu”.
Podcast kali ini menghadirkan narasumber profesionaldalam pengawasan kepemiluan Syaratun, S.Pd, yang sekaligus sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pekalongan, Diskusi dipandu oleh Sulami Luberty, CPNS Ahli Pertama – Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Sekretariat Bawaslu Kota Pekalongan, yang berperan sebagai moderator.
Dalam dialog hangat yang berlangsung hampir satu jam, Syaratun membedah secara mendalam tahapan pencalonan legislatif yang sering kali menjadi titik rawan sengketa dalam setiap pelaksanaan Pemilu. Menurutnya, syarat-syarat pencalonan yang diatur undang-undang sering menimbulkan perdebatan di kalangan partai politik maupun calon, mulai dari keabsahan dokumen administrasi, keanggotaan partai, keterpenuhan kuota keterwakilan perempuan, hingga persoalan status hukum calon.
“Potensi sengketa itu bisa muncul dari berbagai aspek, misalnya ketika ada perbedaan penafsiran aturan antara penyelenggara dengan peserta pemilu. Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa seluruh pihak mendapat perlakuan yang adil serta memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas,” terang Syaratun dalam paparannya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi proses pencalonan. Menurutnya, pengawasan partisipatif menjadi kunci untuk mencegah munculnya sengketa yang berlarut-larut.
Sementara itu, moderator Sulami Luberty menambahkan, podcast ini bukan hanya sekadar media informasi, melainkan juga wadah pembelajaran publik. “Melalui program ini, Bawaslu ingin membuka ruang dialog dan pemahaman bersama mengenai mekanisme penyelesaian sengketa, sehingga masyarakat tidak hanya jadi penonton, tetapi ikut berperan dalam mengawal demokrasi,” ujarnya.
Program Podcast Bawaslu sendiri sudah menjadi agenda rutin yang mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Dengan memanfaatkan platform digital YouTube, Bawaslu Kota Pekalongan berharap pesan-pesan pengawasan kepemiluan bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat luas, terutama generasi muda yang akrab dengan media daring.
Episode ke-16
ini pun menjadi pengingat bahwa Pemilu bukan hanya soal memilih wakil rakyat, tetapi juga memastikan seluruh proses yang dilalui berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Dengan adanya diskusi publik semacam ini, Bawaslu Kota Pekalongan berharap potensi sengketa dapat diminimalisir sejak dini, sehingga pesta demokrasi dapat berlangsung dengan lebih bermartabat.
Masyarakat yang ingin menyimak secara lengkap perbincangan ini dapat menonton ulang melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kota Pekalongan di tautan berikut: https://www.youtube.com/live/vdDq-krScMA?si=NLIB46VxRfXf_ZId.
Humas - Bawaslu Kota Pekalongan