Satu Misi Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kota Pekalongan Perkuat Pengelolaan Data dan Informasi
|
PEKALONGAN – Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu. Semangat tersebut menjadi perhatian Bawaslu Kota Pekalongan melalui Rapat Pengelolaan Data dan Informasi Bawaslu Kota Pekalongan yang digelar pada Senin (05/10/2026).
Mengusung tema “Satu Misi: Keterbukaan Informasi”, kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat pemahaman sekaligus menyamakan langkah jajaran Bawaslu Kota Pekalongan dalam mengelola data dan informasi kelembagaan.
Kegiatan dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kota Pekalongan, jajaran Staf Sekretariat, serta mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang tengah mengikuti kegiatan di Bawaslu Kota Pekalongan.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin, S.Pd., membuka kegiatan tersebut. Dalam konteks kerja kelembagaan, pengelolaan data dan informasi menurutnya memiliki posisi strategis. Data tidak hanya menjadi bagian dari dokumentasi internal, tetapi juga menjadi sumber informasi yang dibutuhkan masyarakat untuk memahami kerja-kerja pengawasan Pemilu.
Keterbukaan informasi pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang seberapa banyak informasi yang tersedia, tetapi juga mengenai bagaimana informasi tersebut dikelola, disajikan, dan dapat diakses secara tepat oleh publik.
Materi pengelolaan data dan informasi disampaikan oleh Staf Data dan Informasi Bawaslu Kota Pekalongan, Sabar Narimo, S.H. Pembahasan diarahkan pada pentingnya ketertiban dalam pengelolaan data, dokumentasi kegiatan, serta penyediaan informasi kelembagaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam praktiknya, pengelolaan informasi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur di dalam lembaga. Setiap kegiatan, dokumen, maupun data yang dihasilkan memiliki keterkaitan dengan rekam jejak kelembagaan. Karena itu, kualitas informasi yang disampaikan kepada publik sangat dipengaruhi oleh bagaimana proses pengumpulan dan pengelolaannya dilakukan sejak awal.
“Satu Misi: Keterbukaan Informasi” kemudian menjadi lebih dari sekadar tema kegiatan. Ia menjadi pengingat bahwa keterbukaan merupakan kerja bersama. Pimpinan, jajaran sekretariat, maupun unsur pendukung lainnya memiliki peran dalam memastikan informasi kelembagaan tersusun secara baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang hadir dalam kegiatan tersebut, forum ini juga menjadi bagian dari proses pembelajaran secara langsung mengenai bagaimana sebuah lembaga publik mengelola data dan informasi dalam menjalankan tugasnya.
Keterbukaan informasi yang dibangun secara konsisten pada akhirnya akan memperkuat hubungan antara lembaga dan masyarakat. Publik tidak hanya membutuhkan informasi tentang apa yang dilakukan Bawaslu, tetapi juga membutuhkan informasi yang jelas mengenai bagaimana lembaga tersebut bekerja, mengapa suatu langkah dilakukan, dan bagaimana setiap proses dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengelolaan data dan informasi yang semakin tertib, Bawaslu Kota Pekalongan terus mendorong terwujudnya tata kelola kelembagaan yang transparan, informatif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Satu misi, satu komitmen: memastikan informasi hadir sebagai jembatan antara kerja pengawasan dan kepercayaan masyarakat.
Penulis : Msh.habib
Foto : Faizah