Lompat ke isi utama

Berita

Ajak Ormas dan LSM Bawaslu Kota Pekalongan Menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Ajak Ormas dan LSM Bawaslu Kota Pekalongan Menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Kota Pekalongan – Sebagai tindak lanjut dari program kerja Bawaslu Kota Pekalongan dalam rangka mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal dan menjadi pengawasan partisipatif, Bawaslu Kota Pekalongan menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema "Mewujudkan Pilwalkot Pekalongan tahun 2020 yang Berintegritas, Bermartabat, Sehat dan Demokratis dimasa Pandemi Covid-19”.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Horison Pekalongan dengan mendatangkan narasumber dari Sentra Gakkumdu Kota Pekalongan yaitu Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez, SH, SIK, MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Zainul Arifin, SH, MH. Turut terundang pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan tahun 2020. Dalam acara tersebut semua peserta di wajibkan menggunakan masker dan alat pelindung diri sesuai dengan protokol kesehatan.

Sesuai dengan tema Sosialisasi, Bawaslu Kota Pekalongan melibatkan ormas dan LSM Kota Pekalongan yang tergabung dalam “Aliansi Pekalongan Damai”. Tujuannya untuk mendorong masyarakat untuk ikut andil dalam mengawal pelaksanaan Pilwalkot Kota Pekalongan tahun 2020. “Kami mengajak kawan –kawan ormas dan lsm menjadi pengawas partisipatif, kita rapatkan barisan, kita lawan money politik, hoax, isu sara dan ujaran kebencian dalam Pilkada 2020 di Kota Pekalongan ini.” Pesan Sugiharto Ketua Bawaslu Kota Pekalongan dalam Pembukaan acara sosialisasi.


Pada kegiatan tersebut Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Suez menyampaikan tentang perlunya sosialisasi Pilkada damai oleh seluruh stakeholder kepada masyarakat dan pentingnya komitmen penyelenggara pilkada untuk bersikap netral. Egy juga menjelaskan tentang tugas Polri dalam pelaksanaan Pilkada 2020. “ Polres Pekalongan Kota siap mengawal Pilkada 2020 di Kota Pekalongan, kami telah mempersiapakan anggota untuk melakukan pengawalan kotak suara, meningkatkan keamanan pada saat tungsura, dan kami selalu memberikan penyuluhan kepada timses kedua paslon untuk senantiasa menjaga perdamaian dan menyukseskan Pilkada 2020”. Tegas AKBP Egy Suez.

Kajari Kota Pekalongan Zainul Arifin menjelaskan tentang Pelaksanaan Penegakan hukum dalam Tindak Pidana Pemilihan. “Penegakan hukum harus dilakukan sesuai dengan asas dan prinsip penanganan Tindak Pidana Pemilihan. Kejaksaan bersama Gakkumdu akan menindak tegas bentuk pidana Pemilihan dengan berpedoman pada peraturan perundang – undangan yang berlaku.” Pesan Kajari Kota Pekalongan Zainul Arifin.

Acara ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi tolak politik uang, anti hoax, Isu SARA dan ujaran kebencian yang dibacakan dan ditandatangani oleh semua peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam "Mewujudkan Pilwalkot Pekalongan tahun 2020 yang Berintegritas, Bermartabat, Sehat dan Demokratis dimasa Pandemi Covid-19”.
 
 
Berita : Vergy Hardian & Eko Purwanto
Humas Bawaslu Kota Pekalongan