Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekalongan Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

PDPB

Anggota Bawaslu Kota Pekalongan Nasron saat memberikan tanggapan  

Pekalongan, Kamis (2/10/2025) — Bawaslu Kota Pekalongan menghadiri sekaligus melakukan pengawasan dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pekalongan, bertempat di Kantor KPU Kota Pekalongan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh stakeholder terkait serta perwakilan partai politik tingkat Kota Pekalongan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembaruan data pemilih.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Pekalongan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Anggota KPU, Iman Santosa, dan pembacaan rekapitulasi hasil DPB Triwulan III (Juli–September 2025) oleh Anggota KPU, Mursyid Salimi. Rapat pleno resmi dibuka pada pukul 10.55 WIB dan berlangsung secara terbuka hingga pukul 11.13 WIB.

 

PDPB III
Ketua dan Anggota KPU Kota Pekalongan, didampingi Sekretaris

 

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Pekalongan, Nasron, menyampaikan tanggapan hasil pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Ia menjelaskan bahwa pengawasan Bawaslu tidak dapat secara langsung memverifikasi perubahan data yang dilakukan oleh KPU, karena Bawaslu hanya menerima rekapitulasi dalam bentuk angka.

“Ketika data saran perbaikan (sarper) yang kami berikan ke KPU telah ditindaklanjuti, kami melakukan pengecekan kembali melalui DPT online. Namun, terkadang data belum sepenuhnya terbarui,” ujar Nasron.

Nasron juga menegaskan bahwa selama periode Juli hingga September 2025, Bawaslu telah tiga kali memberikan saran perbaikan kepada KPU Kota Pekalongan terkait hasil pengawasan terhadap PDPB, sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan data pemilih.

Menanggapi hal tersebut, KPU Kota Pekalongan, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu atas dukungan dan masukan yang telah diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih, karena selama tiga bulan terakhir Bawaslu telah mengirimkan tiga kali saran perbaikan. Memang masih ada beberapa yang belum kami tindak lanjuti sepenuhnya karena masih mencari data dukungnya,” jelas Mursyid

Lebih lanjut, Mursyid menambahkan bahwa KPU telah melakukan sosialisasi terkait PDPB melalui media sosial dan podcast, serta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan pada jam kerja. Ia juga menjelaskan adanya kendala teknis pada aplikasi Cek DPT Online, yang terkadang mengalami gangguan.

Selain itu, Mursyid menyinggung keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia akibat tidak adanya jajaran adhoc pada masa non-tahapan pemilu. Meski demikian, KPU berkomitmen memaksimalkan koordinasi dengan para stakeholder, seperti Bawaslu, Disdukcapil, Polres, Kodim, serta pihak Lapas dan Rutan yang juga memiliki TPS Lokasi Khusus (Loksus).

Rapat Pleno Terbuka kemudian ditutup oleh Ketua KPU Kota Pekalongan pada pukul 11.13 WIB, menandai berakhirnya proses rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2025.

Penulis : MSH Habib

Foto     : Sabar Narimo

 

Tag
#Humasbawaslu