Bawaslu Kota Pekalongan Bersama Tim Gabungan Bersihkan APK Di Masa Tenang
|
Pekalongan – Senin (25/11/2024) Bawaslu Kota Pekalongan bersama jajaran Pengawas ad-hoc dan tim gabungan TNI Polri Dishub dan Satpol P3KP melaksanakan pembersihan APK di seluruh wilayah Kota Pekalongan
masa tenang yang berlangsung tiga hari sebelum hari pemungutan suara yaitu dimulai Minggu tanggal 24 November 2024, semua bentuk kampanye, termasuk pemasangan dan penyebaran APK, harus dihentikan.
Kegiatan pembersihan APK dimulai dengan Apel Persiapan yang dilaksanakan di halaman kantor Bawaslu Kota Pekalongan pukul 07.30 – 08.30 WIB, setelah itu langsung dibagi 6 tim dan langsung jalan ke Kecamatan Pekalongan Barat, Kecamatan Pekalongan Utara, Kecamatan Pekalongan Timur, Kecamatan Pekalongan Selatan dan 2 tim pembersihan APK di billboard memakai crane yang bergerak ke Kecamatan Pekalongan Barat – Utara dan yang 1 lagi bergerak ke Kecamatan Pekalongan Timur – Selatan
penertiban APK sendiri dimulai pukul 08.30 WIB dan selesai pukul 15.30 WIB
salah satu yang menjadi kendala pada pembersihan APK Pilkada tahun 2024 ini adalah adanya bencana banjir karena tanggul jebol yang mengakibatkan kelurahan Pasirkratonkramat kecamatan Pekalongan Barat (sekitar 11 TPS) terdampak banjir, tetapi APK sudah berhasil dibersihkan jajaran pengawas dan tim gabungan di lokasi tersebut
Bawaslu Kota Pekalongan menyampaikan terima Kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta dalam kegiatan pembersihan APK yang ada di Kota Pekalongan
Humas - Bawaslu Kota Pekalongan