Bawaslu Kota Pekalongan Koordinasikan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2025
|
Kota Pekalongan, Selasa (16/12/2025), Bawaslu Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan Koordinasi Tahapan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2025 bersama KPU Kota Pekalongan. Kegiatan ini dilaksanakan di Lantai 2 Kantor KPU Kota Pekalongan, Jalan Sriwijaya Kota Pekalongan.
Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin, yang didampingi Anggota Bawaslu Kota Pekalongan Syaratun. Turut hadir pula jajaran staf Bawaslu Kota Pekalongan, yakni Eko Adi Purwanto dan Sulami Luberty.
Tim Bawaslu Kota Pekalongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randy Yogananda, bersama Anggota KPU Kota Pekalongan Saiful Amri dan Iman Santosa. Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif dan konstruktif sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi antar penyelenggara pemilu.
Dalam koordinasi tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan prosedural terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, termasuk mekanisme pembaruan data, kepatuhan terhadap regulasi, serta potensi kerawanan yang perlu diantisipasi sejak dini. Bawaslu Kota Pekalongan menekankan pentingnya transparansi, akurasi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemutakhiran data partai politik melalui Aplikasi SIPOL.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi yang baik antara Bawaslu dan KPU diharapkan dapat meminimalisasi potensi pelanggaran serta menjaga integritas proses kepemiluan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan melekat dan membangun komunikasi intensif dengan KPU Kota Pekalongan demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan demokratis.
Penulis : Habib
foto : Eko
data : Sulami Luberty