Bawaslu Kota Pekalongan Musnahkan Alat Peraga Kampane (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pemilihan 2024
|
Pekalongan – (17/02/2025) Bawaslu Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan pemusnahan Alat Peraga Kampane (APK) dan Bahan Kampanye (BK) hasil penertiban APK tanggal 19 Oktober 2024 dan pembersihan APK dan BK tanggal 25 November 2024 pada tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan pemusnahan Alat Peraga Kampane (APK) dan Bahan Kampanye (BK) ini dilaksanakan di Bank Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan yang terdiri dari Baliho, Spanduk, Umbul- umbul, Bendera, Poster, Pamflet Stiker dan alat peraga lain sejumlah 2.617
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab Bawaslu Kota Pekalongan untuk ikut melestarikan lingkungan dengan cara memusnahkan APK dan BK yang nantinya abu hasil pemusnahan APK dan BK akan menjadi pupuk kompos yang bermanfaat bagi tanaman
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Miftahuddin mengungkapkan “Hasil penertiban (APK dan BK) semuanya dikumpulkan dulu di Satpol PP setelah tidak ada permasalahan di Kota Pekalongan dan tahapan sudah mendekati pelantikan ini dimusnahkan menggunakan alat generator /pembakaran. Kenapa memakai alat pembakaran ini agar tidak ada residu ataupun bahan kampanye yang kemudian tercecer, di tempat sampah, ini semuanya musnah menjadi abu dan dari abu itu kemudian menjadi kompos yang dicampur dengan tanah dan menjadi media tanam yang bermanfaat bagi lingkungan.” Ujarnya
Kegiatan dihadiri oleh KPU Kota Pekalongan, perwakilan Tim Pemenangan Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Pekalongan dan stakeholder terkait seperti Satpol P3KP Kota Pekalongan, Dishub Kota Pekalongan, Polres Kota Pekalongan, Kodim, 0710 Kota Pekalongan, dan Bakesbangol Kota Pekalongan.
Pemusnahan APK dan BK dimulai dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pekalongan dengan memasukan APK dan BK ke alat generator/pembakaran, dilanjutkan oleh perwakilan dari stakeholder yang hadir.
Humas - Bawaslu Kota Pekalongan