Bawaslu Kota Pekalongan Perkuat Sinergi dengan DPC PKB melalui Konsolidasi Demokrasi Menuju Pemilu 2029
|
Pekalongan – Bawaslu Kota Pekalongan terus memperkuat kolaborasi dengan partai politik sebagai mitra strategis dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pekalongan yang dilaksanakan di Kantor DPC PKB Kota Pekalongan pada Kamis (30/07/2026). Kunjungan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Pekalongan, Nasron, S.E.Sy., didampingi Staf Bawaslu Kota Pekalongan Vergy Hardian Permana, S.H., Putri Utami, S.E., dan Sabar Narimo, S.H. Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPC PKB Kota Pekalongan, Muhammad Latifuddin, beserta jajaran pengurus.
Konsolidasi demokrasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Pekalongan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi dengan partai politik dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. Selain memperkuat hubungan kelembagaan, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi terkait perkembangan regulasi kepemiluan, termasuk implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128 yang mengatur pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam kepengurusan partai politik.
Dalam sambutannya, Nasron menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh jajaran DPC PKB Kota Pekalongan. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga membutuhkan kesiapan peserta Pemilu dan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, masa non-tahapan menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi, memperkuat kelembagaan, serta melakukan mitigasi dini terhadap berbagai potensi persoalan kepemiluan.
Nasron juga memaparkan sejumlah fokus pengawasan Bawaslu pada masa non-tahapan, di antaranya pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pengawasan pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), serta penguatan kapasitas kelembagaan. Menurutnya, validitas data pemilih dan tertib administrasi partai politik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Empat aspek utama yang menjadi perhatian Bawaslu dalam pemutakhiran data partai politik meliputi kepengurusan, kantor tetap, keterwakilan perempuan, dan keanggotaan partai politik.
Ketua DPC PKB Kota Pekalongan, Muhammad Latifuddin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Kota Pekalongan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama jajaran pengurus baru saja dilantik pada bulan Juli 2026 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 13649/DPP/01/VII/2026 tentang Penetapan Komposisi dan Personalia Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kota Pekalongan Provinsi Jawa Tengah Masa Bakti 2026–2031. Ia juga menjelaskan bahwa komposisi kepengurusan PKB Kota Pekalongan telah memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam forum diskusi, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis kepemiluan, di antaranya pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, kesiapan partai politik menghadapi tahapan pencalonan anggota DPRD, mekanisme pengelolaan keanggotaan partai melalui SIPOL, hingga persoalan pencatutan nama yang kerap muncul pada saat verifikasi faktual partai politik. Selain itu, dibahas pula mekanisme perpindahan keanggotaan partai, pentingnya menjaga akurasi data administrasi kepartaian, serta berbagai pengalaman penyelesaian sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi sebagai bahan pembelajaran dalam memperkuat tata kelola demokrasi di masa mendatang.
Muhammad Latifuddin juga berbagi pengalaman mengenai inovasi pelayanan administrasi kependudukan di Kota Cimahi yang dinilainya mampu mendukung kualitas data pemilih melalui pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi pelajar serta pengelolaan data kematian yang melibatkan masyarakat. Menurutnya, praktik tersebut dapat menjadi inspirasi dalam memperkuat akurasi data kependudukan yang berpengaruh terhadap kualitas daftar pemilih.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekalongan berharap sinergi dengan seluruh partai politik di Kota Pekalongan semakin kuat sehingga berbagai potensi persoalan kepemiluan dapat diantisipasi sejak dini. Kolaborasi yang dibangun sejak masa non-tahapan diharapkan mampu menciptakan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, berintegritas, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta maupun masyarakat.
Di akhir kegiatan, Bawaslu Kota Pekalongan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada keluarga besar DPC PKB Kota Pekalongan atas sambutan hangat serta komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dalam memperkuat demokrasi di Kota Pekalongan. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol terjalinnya kemitraan yang semakin erat antara Bawaslu dan Partai Politik.
Penulis : msh Habib
Foto : Sabar