Hari Kedua Pengawasan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan tahun 2020
|
Kota Pekalongan – Hari kedua pendaftaran pencalonan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota kota Pekalongan dalam Pilwalkot tahun 2020 dilanjutkan oleh pasangan Hj. Balgis Diab, SE, S.Ag, MM sebagai bakal calon Walikota Kota Pekalongan dan H. Moch. Machrus, Lc, M.Si. sebagai bakal calon Wakil Walikota Pekalongan periode 2020 – 2025. Pengamanan dilakukan oleh pihak Kepolisian dan TNI Kota Pekalongan untuk memastikan agar kegiatan pencalonan dihari kedua tetap berjalan dengan kondusif kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Adrian Suarez dan Dandim Kota Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan.
Bakal paslon “Bagus†hadir di KPU Kota Pekalongan pada Sabtu 5 September 2020 pukul 09.45 WIB. Pasangan “Bagus†diusung oleh 5 Parpol yaitu PKB, GERINDRA, GOLKAR, NASDEM, dan PKS.
Bawaslu Kota Pekalongan melakukan pengawasan pendaftaran pencalonan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Pekalongan 2020 untuk memastikan agar pelaksanaannya sesuai prosedur dan tetap menggunakan protokol kesehatan. “Kami jajaran Bawaslu Kota Pekalongan dihari kedua pendaftaran pencalonan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Pekalongan tetap melakukan kegiatan pengawasan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sesuai PKPU No 5 tahun 2020 bahwa pendaftaran pencalonan dimulai pada 4-6 September 2020, kami akan mengawal setiap tahapan Pilwalkot Kota Pekalongan tahun 2020 agar demokrasi di Kota Pekalongan tetap terjaga†pesan Sugiharto, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan.

KPU Kota Pekalongan menyatakan bahwa berkas pendaftaran paslon “Bagus†lengkap dan memenuhi syarat, dengan sebelumnya KPU Kota Pekalongan telah melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dengan cara melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan bakal pasangan calon, melakukan penelitian kelengkapan dokumen persyaratan calon dan menuangkan hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dalam formulir TT.1 –KWK dan lampiran formulir TT.1-KWK.
Editor : Vergy Hardian
Foto : Singgih W
Humas Bawaslu Kota Pekalongan.
Bakal paslon “Bagus†hadir di KPU Kota Pekalongan pada Sabtu 5 September 2020 pukul 09.45 WIB. Pasangan “Bagus†diusung oleh 5 Parpol yaitu PKB, GERINDRA, GOLKAR, NASDEM, dan PKS.
Bawaslu Kota Pekalongan melakukan pengawasan pendaftaran pencalonan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Pekalongan 2020 untuk memastikan agar pelaksanaannya sesuai prosedur dan tetap menggunakan protokol kesehatan. “Kami jajaran Bawaslu Kota Pekalongan dihari kedua pendaftaran pencalonan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Pekalongan tetap melakukan kegiatan pengawasan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sesuai PKPU No 5 tahun 2020 bahwa pendaftaran pencalonan dimulai pada 4-6 September 2020, kami akan mengawal setiap tahapan Pilwalkot Kota Pekalongan tahun 2020 agar demokrasi di Kota Pekalongan tetap terjaga†pesan Sugiharto, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan.

KPU Kota Pekalongan menyatakan bahwa berkas pendaftaran paslon “Bagus†lengkap dan memenuhi syarat, dengan sebelumnya KPU Kota Pekalongan telah melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dengan cara melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan bakal pasangan calon, melakukan penelitian kelengkapan dokumen persyaratan calon dan menuangkan hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dalam formulir TT.1 –KWK dan lampiran formulir TT.1-KWK.
Editor : Vergy Hardian
Foto : Singgih W
Humas Bawaslu Kota Pekalongan.