Hari Kedua Pengawasan Coklit Terbatas, Tim II dan Tim III Bawaslu Kota Pekalongan Temukan Perubahan Data Pemilih
|
Pekalongan – Memasuki hari kedua pelaksanaan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas/Coktas) Triwulan II Tahun 2026, Kamis (21/05/2026), Tim II dan Tim III Bawaslu Kota Pekalongan kembali melakukan pengawasan secara langsung terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pekalongan di wilayah pengawasan yang sama seperti hari sebelumnya.
Tim II melaksanakan pengawasan di Kelurahan Banyurip, Buaran Kradenan, dan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan. Sementara itu, Tim III melanjutkan pengawasan di Kelurahan Gamer, Setono, Poncol, dan Kalibaros, Kecamatan Pekalongan Timur. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, jajaran Bawaslu Kota Pekalongan menemukan sejumlah perubahan kondisi pemilih yang menjadi bagian dari proses pemutakhiran data. Beberapa pemilih diketahui telah pindah domisili ke luar Kota Pekalongan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap data kepemilihannya. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pemilih yang sedang bekerja di luar negeri, sehingga keberadaan dan status administrasi kependudukannya perlu dicermati lebih lanjut sesuai dengan mekanisme pemutakhiran data yang berlaku.
Temuan-temuan tersebut menjadi perhatian Bawaslu Kota Pekalongan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Bawaslu memastikan setiap perubahan data yang ditemukan di lapangan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan potensi ketidakakuratan daftar pemilih pada tahapan berikutnya.
Bawaslu Kota Pekalongan juga terus mengingatkan pentingnya ketelitian petugas pelaksana Coklit Terbatas dalam melakukan verifikasi faktual terhadap kondisi pemilih. Informasi yang diperoleh dari keluarga, perangkat kelurahan, maupun dokumen pendukung harus dicermati secara saksama agar setiap perubahan status pemilih dapat tercatat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Pekalongan berkomitmen mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel. Data pemilih yang valid dan mutakhir merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, sekaligus menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara.
Penulis : Habib
Foto : Eko, Yulianto