Lompat ke isi utama

Berita

Kupas Tuntas Perbedaan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Melalui Podcast Episode #34

podcast

Ruang Podcast Bawaslu Kota Pekalongan

Pekalongan – Dalam upaya meningkatkan literasi kepemiluan kepada masyarakat, Bawaslu Kota Pekalongan kembali menghadirkan program Podcast Bawaslu pada Episode #34 yang diselenggarakan pada Rabu (29/07/2026). Episode kali ini mengangkat tema "Penanganan Pelanggaran Vs Penyelesaian Sengketa: Memahami Perbedaan, Kewenangan, dan Mekanisme Penyelesaiannya."

podcast

Podcast ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Anggota Bawaslu Kota Pekalongan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Syaratun, S.Pd., didampingi Staf Divisi Penanganan Pelanggaran, Eko Adi Purwanto, S.H., serta Staf Divisi Penyelesaian Sengketa, Sulami Luberty, S.Sos. Acara dipandu oleh Ayu Aisah, mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang sedang melaksanakan program magang di Bawaslu Kota Pekalongan.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber menjelaskan secara komprehensif perbedaan mendasar antara penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam penyelenggaraan pemilu. Masyarakat diajak memahami ruang lingkup masing-masing kewenangan, dasar hukum, hingga mekanisme penyelesaian yang menjadi tugas Bawaslu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui podcast ini, Bawaslu Kota Pekalongan berharap masyarakat, peserta pemilu, maupun pemangku kepentingan lainnya semakin memahami fungsi pengawasan pemilu serta mekanisme penegakan hukum kepemiluan. Pemahaman yang baik diharapkan dapat mendorong terciptanya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkeadilan, dan berintegritas.

Bagi masyarakat yang belum sempat mengikuti siaran langsung podcast tersebut, tayangan lengkap dapat disaksikan kembali melalui kanal YouTube Bawaslu Kota Pekalongan atau melalui tautan berikut: https://youtube.com/live/0vyHbQFe1jA.

 

penulis : msh habib