Tim 1 Awasi Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
Pekalongan – Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu Kota Pekalongan melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kota Pekalongan dalam proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan oleh empat Tim Bawaslu Kota Pekalongan dan salah satunya adalah TIM 1 yang berlangsung selama dua hari, mulai Senin (25/05/2026) hingga Selasa (26/05/2026), di sejumlah wilayah Kecamatan Pekalongan Utara, yakni Kelurahan Degayu, Krapyak, Panjang Baru, dan Padukuhan Kraton.
Tim 1 pengawasan dari Bawaslu Kota Pekalongan terdiri dari MSH. Habib dan Sulami Luberty, sementara Petugas dari KPU Kota Pekalongan adalah Abdul Basyit dan Nurdin sebagai petugas pelaksana coklit terbatas.
Pengawasan diawali di Kelurahan Degayu dengan menyusuri rumah-rumah warga sesuai data yang telah disiapkan oleh KPU Kota Pekalongan. Selanjutnya tim bergerak ke Kelurahan Krapyak dan Panjang Baru pada hari pertama. Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan di Kelurahan Padukuhan Kraton.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi terhadap keberadaan dan kondisi pemilih yang masuk dalam daftar sasaran pemutakhiran. Namun demikian, tidak seluruh pemilih dapat ditemui secara langsung di alamat yang tercantum. Untuk memastikan kebenaran data, petugas melakukan konfirmasi melalui Ketua RT setempat maupun anggota keluarga terdekat.
Dari hasil pengawasan ditemukan beberapa pemilih yang telah berpindah domisili ke luar daerah bahkan luar negeri. Salah satu pemilih diketahui telah menetap di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sementara pemilih lainnya yang terdata di Kelurahan Padukuhan Kraton diketahui sedang berada dan menetap di Sydney, Australia.
Petugas dari Tim 1 Bawaslu Kota Pekalongan, Sulami Luberty, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap kegiatan coklit terbatas ini penting untuk memastikan setiap perubahan data pemilih dapat terakomodasi secara tepat sehingga menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat dan mutakhir.
“Pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui pengawasan langsung ini, kami memastikan setiap proses pencocokan dan penelitian data dilakukan sesuai prosedur, serta setiap informasi terkait perubahan status pemilih dapat diverifikasi dengan baik,” ujarnya.
Bawaslu Kota Pekalongan berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih secara melekat guna mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang berkualitas di masa mendatang.
Penulis : Habib
Foto : Lulu