Lompat ke isi utama

Berita

Tim IV Bawaslu Kota Pekalongan Awasi Pelaksanaan Coklit Terbatas Triwulan II di Tiga Kelurahan Kecamatan Pekalongan Barat

coktas 2026

Prosesi Pencocokan Data

Pekalongan – Kamis (21/05/2026), Bawaslu Kota Pekalongan melalui Tim IV melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Pekalongan. Pengawasan dilakukan di tiga wilayah di Kecamatan Pekalongan Barat, yaitu Kelurahan Tirto, Kelurahan Pasirkratonkramat, dan Kelurahan Bendan Kergon.

Tim IV Bawaslu Kota Pekalongan yang terdiri dari Vergy Hardian Permana, Abdul Qori Arif, Sabar Narimo, dan Dimas Hersa melakukan pengawasan secara langsung bersama jajaran KPU Kota Pekalongan yang dipimpin oleh Anggota KPU, Iman Santosa, didampingi Agus Budi P., Fendy H., dan Tjasnoto. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

coktas 2026
Koordinasi Data dengan Kelurahan setempat

Sebelum pelaksanaan pencocokan dan penelitian data di lapangan, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan untuk memperoleh informasi mengenai alamat dan keberadaan pemilih yang menjadi sasaran Coktas. Koordinasi tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung kelancaran proses pengawasan sekaligus memastikan petugas dapat menjangkau alamat yang dituju secara tepat.

Selanjutnya, tim bersama jajaran KPU mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih. Selama proses pengawasan berlangsung, Tim IV memastikan bahwa setiap prosedur dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku serta memperhatikan kondisi riil di lapangan.

Pelaksanaan Coktas Triwulan II kali ini berjalan dengan lancar. Berbeda dengan pelaksanaan pada triwulan sebelumnya yang sempat terkendala banjir rob di sejumlah lokasi, kondisi wilayah pada pengawasan kali ini relatif kondusif sehingga proses pencocokan data dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung, Bawaslu Kota Pekalongan terus berupaya memastikan data pemilih yang diperbarui benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat. Pengawasan ini menjadi bagian dari langkah preventif Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih sekaligus memperkuat integritas setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, sehingga hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih tetap terlindungi secara optimal.

Penulis : Habib

Foto      : Sabar Narimo