Apel Senin Pagi, Syaratun Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penguatan Citra Bawaslu di Masa Non-Tahapan
|
PEKALONGAN – Pembenahan internal dan penguatan citra kelembagaan menjadi dua pesan utama dalam arahan apel Senin pagi Bawaslu Kota Pekalongan, Senin (26/10/2026). Anggota Bawaslu Kota Pekalongan, Syaratun, S.Pd., menegaskan pentingnya evaluasi kinerja pasca monitoring Inspektorat Wilayah II Bawaslu RI sekaligus optimalisasi peran kehumasan dan pelayanan informasi publik di masa non-tahapan Pemilu.
Bertindak sebagai pembina apel, Syaratun yang juga menjabat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan hasil monitoring sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan tata kelola kelembagaan.
"Pasca monitoring dari Inspektorat Wilayah II Bawaslu RI, kita harus berbenah. Apa saja yang menjadi kekurangan harus kita perbaiki agar kita terus menjadi lembaga yang kompetitif," tegas Syaratun.
Menurutnya, evaluasi tidak boleh berhenti pada identifikasi kekurangan, tetapi harus diikuti langkah perbaikan yang berkelanjutan. Setiap jajaran memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan profesionalitas, kedisiplinan, dan kualitas kinerja demi mewujudkan kelembagaan yang semakin baik.
Dalam arahannya, Syaratun juga memberikan penekanan khusus terhadap peran strategis kehumasan sebagai wajah Bawaslu di tengah masyarakat, terutama ketika tahapan Pemilu belum berlangsung.
Ia menilai bahwa masa non-tahapan harus tetap diisi dengan kerja-kerja kelembagaan yang produktif, khususnya dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan publik. Kehumasan dan pelayanan data informasi harus terus didorong agar masyarakat tetap memperoleh edukasi kepemiluan serta mengetahui berbagai aktivitas dan fungsi pengawasan Bawaslu.
"Di tengah masa non-tahapan, wajah Bawaslu tercermin melalui kehumasan. Kita harus mampu menyuguhkan apa yang dibutuhkan masyarakat, baik melalui pemberitaan, konten, maupun media informasi lainnya," pesannya.
Penekanan tersebut menjadi pengingat bahwa kehumasan bukan sekadar sarana publikasi kegiatan, melainkan bagian penting dari upaya membangun komunikasi, keterbukaan informasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu.
Karena itu, kualitas pemberitaan, kreativitas konten, serta kemudahan akses informasi publik perlu terus ditingkatkan agar keberadaan Bawaslu tetap dirasakan manfaatnya oleh masyarakat meskipun berada di luar tahapan Pemilu.
Apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Bawaslu Kota Pekalongan tersebut dipimpin oleh Sabar Narimo, S.H., staf Divisi Data dan Informasi, sebagai komandan apel. Dengan suara lantang dan tegas, Sabar memimpin jalannya apel yang diikuti jajaran Bawaslu Kota Pekalongan.
Melalui arahan tersebut, Syaratun menegaskan bahwa pembenahan internal dan penguatan komunikasi publik harus berjalan beriringan. Kinerja kelembagaan yang semakin baik perlu didukung dengan penyampaian informasi yang berkualitas, sehingga Bawaslu tidak hanya kuat dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebab, di masa non-tahapan sekalipun, Bawaslu harus tetap bekerja, berbenah, dan hadir memberikan manfaat bagi publik.
Penulis : Msh Habib
Foto : Faizah