Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekalongan Intensifkan Pengawasan Coklit Terbatas di Empat Kecamatan Pasca Lebaran

coktas 2026

Nasron Se,Sy sedang memeriksa keakuratan data Pemilih 

Pekalongan – Mengawali hari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama Idulfitri 2026 / 1447 H, pada Senin (30/03/2026), Bawaslu Kota Pekalongan langsung menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi dengan melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di seluruh wilayah kecamatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan. Meski berada pada masa non-tahapan pemilu, proses pemutakhiran data pemilih tetap menjadi agenda strategis yang harus diawasi secara melekat guna memastikan keakuratan dan validitas data pemilih.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Pekalongan membagi personel ke dalam empat tim pengawasan yang disebar secara merata di setiap kecamatan. Tim 1 melaksanakan pengawasan di Kecamatan Pekalongan Utara, Tim 2 di Kecamatan Pekalongan Selatan, Tim 3 di Kecamatan Pekalongan Barat, dan Tim 4 di Kecamatan Pekalongan Timur. Pembagian ini dimaksudkan agar proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif, terfokus, dan menjangkau seluruh wilayah kerja secara optimal.

coktas 2
Proses pencocokan data yang diawasi secara melekat oleh Tim Bawaslu Kota Pekalongan

Setiap tim melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh petugas, termasuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada potensi kerawanan, seperti data pemilih yang tidak memenuhi syarat, data ganda, maupun pemilih yang belum terdaftar. Dengan demikian, potensi permasalahan dapat diidentifikasi sejak dini dan segera ditindaklanjuti.

Adapun tim pengawasan yang diterjunkan terdiri dari unsur pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Kota Pekalongan. Tim 1 di Kecamatan Pekalongan Utara diperkuat oleh Miftahuddin, Yulianto, MSH. Habib, dan Khoirunnisa Mufidah. Tim 2 di Kecamatan Pekalongan Selatan terdiri dari Nasron, Guntur Bayu A., Riyan Satyawan Adjie, dan Sabar Narimo. Sementara itu, Tim 3 di Kecamatan Pekalongan Barat diisi oleh Syaratun, Eko Adi P, Sulami Luberty, dan Nurparino. Adapun Tim 4 di Kecamatan Pekalongan Timur melibatkan Vergy Hardian Permana, Qori Arif, Singgih W., dan Putri Utami.

Pelaksanaan pengawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai kontrol terhadap kinerja penyelenggara teknis, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran administrasi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Bawaslu Kota Pekalongan menegaskan bahwa data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Lebih lanjut, pengawasan di masa non-tahapan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan konsistensi Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan saat tahapan berlangsung, tetapi juga terus dijalankan sebagai bagian dari sistem demokrasi yang berkesinambungan.

Dengan langkah pengawasan yang intensif dan terstruktur ini, Bawaslu Kota Pekalongan berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan daftar pemilih yang valid, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada akhirnya, hal ini akan berkontribusi pada terselenggaranya pemilu yang berkualitas, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.

Penulis : Msh. Habib

foto       : Tim 2