Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Lakukan Uji Petik Pengawasan PDPB Triwulan IV di Kelurahan Bandengan
|
PEKALONGAN – Memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Untuk itu, Bawaslu Kota Pekalongan melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026 di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin, S.Pd., bersama jajaran staf Bawaslu Kota Pekalongan dan mahasiswa magang dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Uji petik tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data pemilih memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemilu. Ketidakakuratan data dapat berdampak pada pemenuhan hak konstitusional warga negara. Karena itu, pengawasan PDPB tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi persyaratan memperoleh haknya sebagai pemilih.
Melalui uji petik di Kelurahan Bandengan, Bawaslu Kota Pekalongan berupaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal integritas data pemilih sejak tahapan pemilu belum dimulai.
Keterlibatan mahasiswa magang UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan turut memberikan ruang pembelajaran praktis mengenai pengawasan pemilu, khususnya dalam aspek pemutakhiran data pemilih. Dengan terlibat langsung di lapangan, mahasiswa dapat memahami bahwa kualitas pemilu tidak hanya ditentukan saat pemungutan suara, tetapi juga dibangun melalui proses pendataan pemilih yang tertib dan akurat.
Pengawasan PDPB menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Data yang valid dan mutakhir merupakan fondasi bagi terselenggaranya pemilu yang berintegritas, inklusif, dan demokratis.
Bawaslu Kota Pekalongan berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan berkelanjutan, termasuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih mendapat perhatian serius. Melalui langkah pengawasan yang konsisten, diharapkan hak pilih masyarakat dapat terlindungi dan kualitas demokrasi di Kota Pekalongan semakin kuat.
Penilis : Msh.Habib