Secangkir Teh Hangat Membuka Ruang Dialog, Bawaslu Kota Pekalongan Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama DPC Partai NasDem
|
Kota Pekalongan, Kamis 23 Juli 2026 – Suasana hangat terasa saat Tim Bawaslu Kota Pekalongan berkunjung ke Kantor DPC Partai NasDem Kota Pekalongan dalam agenda Konsolidasi Demokrasi. Pertemuan yang berlangsung di kantor DPC Partai NasDem, Jalan H. Bahtiar Amin, Kelurahan Krapyak, Dukuh Bantaran, Kota Pekalongan, menjadi ruang dialog yang cair sekaligus produktif untuk membahas berbagai isu kepemiluan menuju Pemilu 2029.
Tim Bawaslu Kota Pekalongan yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Pekalongan, Syaratun, S.Pd., berangkat dari Kantor Bawaslu Kota Pekalongan di Jalan Pembangunan Nomor 5. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Muhammad Guntur Bayu Aji, S.H., Sulami Luberty, S.Sos., MSH Habib, S.Pd.I., Singgih Widianto, S.T., serta Nur Parino.
Setibanya di lokasi, rombongan disambut hangat oleh Ketua DPC Partai NasDem Kota Pekalongan, Isnaeni Ruhullah Kumaini, bersama Ilyas dan jajaran pengurus partai. Keakraban langsung terasa ketika Isnaeni menyuguhkan secangkir teh hangat kepada para tamu.
Percakapan pun diawali dengan obrolan ringan mengenai teh lokal yang disajikan.
Dalam kesempatan tersebut, Syaratun menjelaskan bahwa kegiatan Konsolidasi Demokrasi merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia mengenai pelaksanaan konsolidasi demokrasi sebagai bagian dari agenda pasca-Pemilu (post electoral). Kegiatan ini bertujuan memperkuat komunikasi antara Bawaslu dengan partai politik sekaligus menjadi forum evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
Bawaslu Kota Pekalongan menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang untuk menjaring berbagai masukan, pengalaman, serta persoalan yang dihadapi partai politik pada setiap tahapan pemilu. Seluruh hasil diskusi akan menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029, seiring dengan perkembangan regulasi kepemiluan yang tengah dipersiapkan pemerintah dan pembentuk undang-undang.
Diskusi kemudian mengulas dinamika hukum kepemiluan, khususnya mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 yang mengatur pemisahan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Menurut Bawaslu, implementasi putusan tersebut akan berpengaruh terhadap desain penyelenggaraan pemilu di masa mendatang sehingga seluruh pemangku kepentingan perlu mengikuti perkembangan kebijakan tersebut secara seksama.
Selain itu, Bawaslu juga melakukan pemantauan terhadap pemutakhiran data Partai NasDem. Berdasarkan hasil monitoring, secara umum Partai NasDem telah memenuhi empat komponen utama administrasi partai politik, yaitu alamat kantor, susunan kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan keanggotaan. Meski demikian, masih terdapat beberapa Surat Keputusan (SK) kepengurusan tingkat kecamatan yang memerlukan penyesuaian administrasi. Bawaslu mengingatkan agar pembaruan dokumen tersebut segera dilakukan untuk menghindari kendala administratif pada tahapan pemilu mendatang.
Pembahasan juga menyentuh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 125 mengenai pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam kepengurusan partai politik. Bawaslu mengajak Partai NasDem untuk memberikan pandangan sekaligus menekankan pentingnya pemenuhan ketentuan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan administrasi pada saat proses verifikasi maupun tahapan pemilu berikutnya.
Lebih jauh, forum Konsolidasi Demokrasi dimanfaatkan untuk menginventarisasi berbagai tantangan yang dihadapi partai politik. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi dalam rangka memperkuat kebijakan dan sistem pengawasan kepemiluan pada masa yang akan datang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai NasDem Kota Pekalongan, Isnaeni Ruhullah Kumaini, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Pekalongan yang telah membuka ruang komunikasi secara terbuka dengan partai politik.
Menurutnya, forum seperti ini sangat penting untuk membangun kesamaan persepsi mengenai aturan, hak, kewajiban, serta batasan yang harus dipahami seluruh peserta pemilu.
Isnaeni juga memperkenalkan kantor DPC Partai NasDem Kota Pekalongan yang saat ini menjadi salah satu kantor DPC Partai NasDem dengan fasilitas yang sangat representatif. Menurutnya, keberadaan kantor tersebut merupakan bentuk komitmen partai dalam membangun organisasi yang kuat sekaligus terbuka bagi masyarakat.
Dalam dialog tersebut, Isnaeni menegaskan bahwa partai politik membutuhkan pendampingan, masukan, dan advis dari Bawaslu agar seluruh proses demokrasi berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia memandang Bawaslu bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam membangun kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan.
Sebagai masukan untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029, Partai NasDem mengusulkan agar pengawasan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) semakin diperkuat, khususnya sebelum hasil penghitungan suara direkapitulasi ke tingkat kecamatan. Selain itu, pengawasan di tingkat kelurahan diharapkan dapat diperkuat melalui pelibatan relawan pengawasan dari unsur masyarakat maupun mahasiswa yang tidak memiliki afiliasi dengan partai politik, sehingga independensi pengawasan semakin terjaga dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi terus meningkat.
Di penghujung pertemuan, kedua belah pihak sepakat bahwa komunikasi dan sinergi yang terus dibangun merupakan modal penting dalam memperkuat kualitas demokrasi. Konsolidasi Demokrasi tidak hanya menjadi forum silaturahmi, tetapi juga ruang bertukar gagasan untuk menghadirkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang semakin demokratis, berintegritas, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Saksikan video lengkapnya di chanel Youtube Bawaslu Kota pekalongan.(red.msh)
Penulis : Guntur BA
Foto : Sulami Luberty
Reporter : Singgih W
Editor : Msh Habib